PAREPARE – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kejaksaan Negeri Parepare, Selasa (19/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek kondisi sarana dan prasarana serta memastikan pelaksanaan tugas pegawai berjalan dengan baik tanpa kendala.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kunjungan Kajati Sulsel bertujuan merekam berbagai kebutuhan daerah yang nantinya akan dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel.
“Kunjungan ini untuk mengecek sarana dan prasarana maupun pegawai, apakah ada kendala di dalam pelaksanaan tugasnya. Kemudian merekam apa yang menjadi kebutuhan-kebutuhan di daerah yang akan dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan Kejaksaan Tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kunjungan tersebut terdapat sejumlah arahan dari Kajati Sulsel yang disesuaikan dengan kondisi daerah. Salah satunya terkait perbaikan sarana dan prasarana yang mengalami kerusakan.
“Beliau melihat beberapa sarana dan prasarana yang rusak dan meminta agar segera diperbaiki. Selain itu juga mengecek pemanfaatan mobiler, asrama atau mes pegawai, hingga tempat penyimpanan barang bukti untuk memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya.
Dari hasil kunjungan itu, Kejari Parepare dinilai dalam kondisi baik. Bahkan, Kejari Parepare disebut tengah dalam peningkatan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kebersihan cukup bagus, profil pegawai sudah terpasang di lingkungan kantor, dan kualitas penanganan perkara juga sudah berjalan dengan baik. Pada prinsipnya semua daerah memiliki potensi tersendiri,” tambah Soetarmi.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel turut didampingi, Abdillah selaku Asisten Pembinaan, serta rombongan.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah SH MH, bersama seluruh jajaran struktural Kejari Parepare.
(Shl)

