Pinrang, targettuntas.id — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Paleteang di bawah kepemimpinan Kapolsek Iptu Syamsul, S.Sos. bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kasus pelecehan. Berkat kesigapan petugas di lapangan, terduga pelaku berhasil diringkus di Kelurahan Temmassarangan, Kecamatan Paleteang, pada Selasa, 27 Oktober 2026 siang sekitar pukul 14:07 WITA, setelah sempat melارikan diri dan memicu aksi kejar-kejaran selama kurang lebih satu jam.
Peristiwa ini bermula ketika korban bersama pihak keluarga mendatangi Polsek Paleteang untuk membuat pengaduan resmi terkait dugaan tindak pelecehan yang dialami. Mengingat penanganan kasus yang berkaitan dengan kekerasan atau pelecehan seksual memerlukan unit khusus, pihak Polsek Paleteang kemudian mengarahkan proses koordinasi dan penanganan lanjutan ke Mapolres Pinrang.
Kendati demikian, personel Polsek Paleteang di bawah komando Kapolsek Iptu Syamsul, S.Sos. tetap memimpin langsung tindakan operasional di lapangan untuk mengamankan terduga pelaku agar tidak kabur lebih jauh.
Saat hendak disergap di wilayah Kelurahan Temmassarangan sekitar pukul 14:07 WITA, pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga memicu aksi kejar-kejaran yang menegangkan di jalanan. Berkat kelihaian dan kesigapan petugas Polsek Paleteang, pelarian pelaku akhirnya berhasil dihentikan setelah pengejaran yang intensif.
Terduga pelaku kini telah diamankan dan langsung digelandang ke Mapolres Pinrang guna menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Kapolsek Paleteang Iptu Syamsul, S.Sos. mengimbau masyarakat agar senantiasa tenang dan mempercayakan penanganan kasus hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, serta tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pinrang.
(Muh.sabir)


