INHU, TT – Warga Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, dikejutkan oleh penangkapan MS Alias Yati (40), seorang ibu rumah tangga yang diduga terlibat dalam perdagangan narkotika jenis methamphetamine (sabu).

Yati ditangkap pada hari Senin, tidak lama setelah adanya laporan potongan percakapan antara Masyarakat dan Informan. Kata Kapolres kepada Target Tuntas, dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).
Penangkapan ini menambah deretan kasus narkoba di wilayah tersebut, menyusul penangkapan suami Yati, Ahmad Efendi Alias Aceng, yang juga terlibat dalam kasus serupa pada Agustus 2023.
Lebih lanjut, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, mengungkapkan bahwa penangkapan Yati berawal dari informasi yang diterima melalui media sosial. Informasi ini mengenai adanya aktivitas perdagangan sabu di wilayah Polsek Rengat Barat. Mendapatkan laporan tersebut, Kapolres segera menginstruksikan Kapolsek AKP Buha Siahaan untuk memeriksa dan menyelidiki informasi itu.
Kapolsek AKP Buha Siahaan membentuk tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) yang melakukan penyelidikan intensif. Pada sore hari, tim menemukan Yati di sebuah rumah belakang rumahnya di Jalan Raya Pekan Heran KM 1, Dusun Sungai Durian, Desa Pekan Heran, sedang melakukan transaksi narkoba. Tim segera menyergap Yati dan melakukan penggeledahan di rumahnya.
Dalam penggeledahan itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp15.002.000 yang diakui Yati sebagai hasil penjualan sabu. Selain itu, ditemukan pula 1 unit handphone dan beberapa barang bukti lainnya, termasuk tas selempang hitam miliknya. Di bawah rumah panggung milik orang tua Yati, ditemukan botol plastik berisi plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 4,02 gram serta beberapa plastik klip kecil berisi sabu.
Di hadapan ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Yati mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya dan akan dijual kembali. Selain itu, ditemukan di bagian depan rumah, celana panjang krem yang berisi plastik klip kosong dan alat-alat untuk memaketkan sabu.
“Berita baik dari informasi masyarakat ini sangat berharga. Kami mengucapkan terima kasih kepada netizen yang proaktif sehingga kasus ini dapat terungkap,” ujar Aiptu Misran. “Kita masih memiliki pekerjaan berat, mari bekerja sama untuk membuat Inhu bebas dari narkoba.”tambahnya.
Dengan penangkapan ini, kepolisian mengharapkan dapat mencegah peredaran narkoba lebih lanjut di wilayah tersebut dan melibatkan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. (***).
Comments 1