• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home HUKRIM

Polisi Tangkap ‘Polisi Dipecat’.Kenapa?

Admin by Admin
in HUKRIM, KASUS
0
9
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

INHU, — Polisi tangkap mantan Polisi terkait Narkoba di  Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Sabtu (19/10/2024).

Dalam penangkapan itu, Polisi aktif menangkap terduga pelaku yang merupakan polisi pecatan atau mantan anggota Polres Inhu, berinisial AR alias Mono.

Kepada Target Tuntas, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh, membenarkan jika Mono merupakan mantan Anggota Polres Inhu. “Benar dia itu (Mono) mantan anggota Polres Inhu, ditangkap karena diduga terlibat kasus Narkoba,”ungkapnya dalam keterangannya yang diterima pada Sabtu.

Kapolres Inhu menjelaskan, penangkapan ini berlangsung pada 18 Oktober 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Ahmat Thahar, Pematang Reba.

Penangkapan dilakukan, berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang melibatkan Mono.

“Informasi ini sangat membantu kami dalam melacak keberadaan pelaku,” ungkap Kapolres Inhu. Dalam operasi ini, petugas juga menangkap dua pria lainnya, RAZ alias Cepek dan Dion DD alias Iyong.

Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa plastik klip berisi sabu, timbangan digital, dan uang tunai. Uang tunai yang diamankan mencapai Rp 3.150.000, diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.

Dari hasil penyelidikan, Mono diduga berperan sebagai penyedia sabu, sedangkan Cepek dan Iyong sebagai perantara. “Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika,”imbuhnya.

Sementara itu, Iptu Misran menerangkan kronologi dalam pengungkapan kasus ini. Menurutnya Proses penangkapan dimulai dari informasi yang diterima sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas berhasil mengamankan salah satu suruhan Mono yang sedang mengantarkan sabu kepada pembeli.

Setelah melakukan pengintaian, petugas yang dipimpin Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan, berhasil menangkap Mono. Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasus ini menunjukkan bahwa tidak ada individu yang kebal hukum, termasuk mantan anggota kepolisian. “Proses penyidikan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Misran.

Foto : Tiga Tersangka (Sumber Humas, Iptu Misran/19/10).

Dia menambahkan Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal. Dengan demikian, Indragiri Hulu dapat terhindar dari pengaruh buruk narkoba yang merugikan.****

 

Tags: Polisi Pecatan Terlibat NarkobaPolres Inhu
Previous Post

Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Next Post

Pengunjung Cafe Cambayya Dapat Nikmati Momen Bersama Keluarga Sambil Menyaksikan Keindahan Matahari Terbenam di Bulukumba

Admin

Admin

Next Post

Pengunjung Cafe Cambayya Dapat Nikmati Momen Bersama Keluarga Sambil Menyaksikan Keindahan Matahari Terbenam di Bulukumba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tambang Ilegal Suplai Material Proyek Negara? Pembangunan Tanggul Tandasura Dipertanyakan

    Tambang Ilegal Suplai Material Proyek Negara? Pembangunan Tanggul Tandasura Dipertanyakan

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rekan Kerja Curiga Tak Bisa Hubungi Korban, Pegawai Bank Ditemukan Meninggal di Kos

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Viral di Media Sosial, Tudingan “Monster” di SDN 82 Parepare Jadi Sorotan Publik

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Catatan ringan sambut Konferprov PWI Sulsel ‘FAJAR’ KEMBALI BERTARUNG

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Forum Profesor Sulbar dan Pemkab Majene Perkuat Langkah Pendirian Politeknik di Majene

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Demo Mahasiswa Desak Transparansi Puskesmas Sendana 1, Dinkes Majene Temui Massa dan Beri Jawaban

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kabag Ops Polres Majene Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Perkuat Semangat Persatuan dan Kebangsaan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dugaan Korupsi Dana KUR BRI di Majene Masuk Babak Baru

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Heboh! Pendaki Kesurupan di Puncak Gunung Nepo, Brimob Sulsel dan Tim SAR Turun Tangan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In