Penulis : Supriadi Buraerah
SINJAI TARGET TUNTAS.ID,– Polres Sinjai dibawah kepemimpinan AKBP Harry Azhar berhasil menangkap UN (49), spesialis pembobol toko, rumah warga, dan mobil kampas, dalam pengungkapan kasus pencurian yang meresahkan. UN, warga asal Jeneponto, menjalankan aksi kriminalnya dengan modus menyewa ruko dan berjualan coto di siang hari untuk menyamarkan aktivitas malamnya. Penangkapan dilakukan di rumah kontrakannya di Kecamatan Kajuara, Bone, setelah pengintaian ketat Tim Resmob Polres Sinjai.
“Pelaku berkeliling malam hari mencari celah pada mobil atau bangunan yang minim pengawasan, lalu mencuri saat pemilik lengah,” ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, dalam press release di halaman Sat Reskrim Polres Sinjai, Senin (28/10/2024).
UN diketahui kerap mengunci rumah korban dari luar menggunakan kain agar penghuni tidak bisa keluar saat pencurian berlangsung. “Tersangka beraksi di enam lokasi, antara lain di Desa Sanjai, Pattongko, Gantarang, Arabika, Saotengah, dan Tanete, Bulukumba,” jelasnya.
Selain alat-alat kejahatan seperti palu, linggis, gunting besi, dan kunci inggris, polisi turut menyita sejumlah barang bukti mencolok: 56 tabung gas 3 kilogram, 29 buku tulis, 29 alat cukur jenggot, Obat-obatan dalam satu dus, Tiga toples permen, Empat kursi plastik dan beberapa tenda
UN juga pernah melakukan pencurian di dua kabupaten, yakni Sinjai dan Bulukumba, dengan lima laporan polisi sebagai dasar penyelidikan.
Tim Resmob Polres Sinjai melakukan pengintaian di kawasan Tanete, Bulukumba, setelah mendapat laporan dari berbagai Polsek. “Di rumah kontrakan pelaku, kami menemukan mobil dan berbagai barang curian yang langsung mengaitkannya dengan sejumlah TKP,” ujar Andi Rahmatullah.
UN kini terancam pidana maksimal 7 tahun penjara, dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3E KUHP.
Polres Sinjai mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan setiap kejahatan untuk memudahkan penyelidikan dan penanganan. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan akan menindak tegas setiap pelaku kriminal,” tegas Andi Rahmatullah.
Press release ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara pihak kepolisian dan wartawan untuk menggali lebih dalam terkait pengungkapan kasus dan langkah preventif ke depan.***