SINJAI TARGET TUNTAS.ID,– Polres Sinjai telah mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Terduga pelaku merupakan seorang pria asal Jeneponto. Ia ditangkap bersama sejumlah barang bukti. Hingga dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (28/10/2024), terduga pelaku turut dihadirkan di muka publik.
Dalam konfrensi Pers, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, diwakili oleh Kasat Reskrim IPTU Andi Rahmatullah, menginformasikan penangkapan seorang pelaku berinisial UN (49) yang merupakan spesialis pembobol toko, rumah warga, serta kendaraan.
Belum lama ini, UN, yang ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, diketahui berasal dari Jeneponto. Pelaku melakukan aksinya dengan cara berkeliling pada malam hari, mencari mobil yang terparkir dan barang-barang yang kurang terjaga. Ia memanfaatkan kelengahan pemilik untuk mengambil barang berharga.
“Dari laporan polisi yang diterima, pelaku terlibat dalam beberapa aksi pencurian di dua kabupaten, yakni Sinjai dan Bulukumba, dengan total lima laporan polisi,” ungkap Kasat Reskrim.
IPTU Andi Rahmatullah menjelaskan, setelah melakukan pengintaian, Tim Resmob Polres Sinjai menemukan barang bukti di rumah kontrakan pelaku. Di antara barang bukti tersebut adalah 56 tabung gas 3 kilogram, 29 buku, alat cukur jenggot, obat-obatan, permen, dan beberapa tenda plastik.
Pelaku diketahui mengontrak rumah toko untuk bersembunyi dan melakukan aksi pencurian di enam lokasi, termasuk Desa Sanjai, Pattongko, Gantarang, Arabika, Saotengah, dan Kelurahan Tanete di Bulukumba. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan berbagai alat seperti gunting besi, linggis, dan palu.
“Penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim Sat Reskrim. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sinjai,” tambah Andi Rahmatullah.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke-3E KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polres Sinjai berharap masyarakat semakin waspada terhadap tindakan kriminal dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.
Konferensi pers ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, memberikan kesempatan kepada wartawan untuk menggali informasi lebih dalam tentang kasus ini dan langkah-langkah penegakan hukum yang diambil oleh Polres Sinjai.***