• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Tampang Terduga Pelaku Pencurian Meresahkan di Sinjai Terungkap

Admin by Admin
in DAERAH, KASUS, SINJAI
0
70
SHARES
776
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SINJAI TARGET TUNTAS.ID,– Polres Sinjai telah mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Terduga pelaku merupakan seorang pria asal Jeneponto. Ia ditangkap bersama sejumlah barang bukti. Hingga dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (28/10/2024), terduga pelaku turut dihadirkan di muka publik.

Dalam konfrensi Pers, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, diwakili oleh Kasat Reskrim IPTU Andi Rahmatullah, menginformasikan penangkapan seorang pelaku berinisial UN (49) yang merupakan spesialis pembobol toko, rumah warga, serta kendaraan.

Belum lama ini, UN, yang ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, diketahui berasal dari Jeneponto. Pelaku melakukan aksinya dengan cara berkeliling pada malam hari, mencari mobil yang terparkir dan barang-barang yang kurang terjaga. Ia memanfaatkan kelengahan pemilik untuk mengambil barang berharga.

“Dari laporan polisi yang diterima, pelaku terlibat dalam beberapa aksi pencurian di dua kabupaten, yakni Sinjai dan Bulukumba, dengan total lima laporan polisi,” ungkap Kasat Reskrim.

IPTU Andi Rahmatullah menjelaskan, setelah melakukan pengintaian, Tim Resmob Polres Sinjai menemukan barang bukti di rumah kontrakan pelaku. Di antara barang bukti tersebut adalah 56 tabung gas 3 kilogram, 29 buku, alat cukur jenggot, obat-obatan, permen, dan beberapa tenda plastik.

Pelaku diketahui mengontrak rumah toko untuk bersembunyi dan melakukan aksi pencurian di enam lokasi, termasuk Desa Sanjai, Pattongko, Gantarang, Arabika, Saotengah, dan Kelurahan Tanete di Bulukumba. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan berbagai alat seperti gunting besi, linggis, dan palu.

“Penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim Sat Reskrim. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sinjai,” tambah Andi Rahmatullah.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke-3E KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polres Sinjai berharap masyarakat semakin waspada terhadap tindakan kriminal dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.

Konferensi pers ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, memberikan kesempatan kepada wartawan untuk menggali informasi lebih dalam tentang kasus ini dan langkah-langkah penegakan hukum yang diambil oleh Polres Sinjai.***

Tags: dan Mobil KampasPembobolan rumahPencurian Tabung GasPolres SinjaiToko
Previous Post

Pembobol Berkedok Warung Coto Dibekuk, Tabung Gas dan Buku Jadi Barang Bukti : Begini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Sinjai

Next Post

Cooling System : Langkah Proaktif Polres Sinjai Jelang Pilkada, Ini Kata Kapolres Harry

Admin

Admin

Next Post

Cooling System : Langkah Proaktif Polres Sinjai Jelang Pilkada, Ini Kata Kapolres Harry

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • SPBU Nelayan Pangali-Ali Hampir Rampung Dipugar, Segera Bisa Beroperasi Layani Masyarakat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PGRI Banggae Timur Bentuk Kepengurusan Ranting SMP Masa Bakti Lima Tahun

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Disdikpora Majene Buka Ajang Kreativitas Siswa SD, Wadah Asah Bakat dan Karakter

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • RAM FM Majene Gelar Talk Show Pencegahan Radikalisme di Ruang Digital, Hadirkan Peneliti Terorisme dan Densus 88

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rutan Kelas IIB Majene Laksanakan Kegiatan Apel ikrar Permasyarakatan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Diduga Mengantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Dua Rumah di Jalur Majene–Mamuju

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bea Cukai Sulbagsel Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Rp65 Miliar, Kapolda Sulsel Beri Dukungan Penuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In