TARGET TUNTAS.ID, — Jum’at 1 November 2024. Presiden Prabowo Subianto, dalam langkah pertamanya sebagai pemimpin baru, menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu menghadapi masalah korupsi yang kian merusak tatanan bangsa.
Merespons pernyataan tersebut, Dewan Pakar Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP) Sumut, yang dipimpin oleh Anton Sihombing, menyerukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sumut untuk segera menyelidiki hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2023. Sorotan utama terarah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang terlibat dalam proyek pembangunan jalan dan jembatan.
Dalam temuan tersebut, proses perpanjangan kontrak di Dinas PUPR dianggap tidak didukung oleh justifikasi yang memadai. Proyek pembangunan ruas jalan Balige-Tarabunga-Meat, dengan nilai kontrak Rp25,5 miliar dan masa kerja 240 hari, dilaporkan mengalami kekurangan volume pekerjaan mencapai Rp553,4 juta. Deteksi ini dilakukan oleh tim pemeriksa, termasuk KPA dan pengawas lapangan, serta melalui pengujian di laboratorium yang menunjukkan adanya kekurangan pada lapis aspal, pondasi, dan bahu beton.
Tidak hanya itu, proyek serupa di ruas jalan Sp. Lae Pondom-Silalahi-Batas Karo di Kabupaten Dairi juga menunjukkan kelemahan serupa, dengan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp563,7 juta. Anton Sihombing mengecam pengawasan yang lemah oleh Kepala Dinas PUPR yang, pada waktu tender, menjabat sebagai Kepala Pokja ULP Provinsi Sumut.
“Sebagai Penanggung Anggaran, pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran seharusnya lebih optimal. Kini kita menghadapi risiko besar terhadap keuangan negara akibat kelalaian ini,” tegas Anton.
Kejaksaan Tinggi Sumut dan Polda Sumut diingatkan bahwa mereka memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan berdasarkan Pasal 30 ayat (1) huruf d UU Kejaksaan. Ini menuntut tindakan tegas terhadap indikasi pelanggaran yang dapat merugikan negara.
Selain itu, Anton Sihombing juga mengawasi proyek-proyek lain, termasuk pembangunan transmisi air curah untuk SPAM Regional Mendiang yang sedang dalam proses penyidikan, serta pembangunan alun-alun di beberapa kabupaten dan kota. Daerah-daerah tersebut meliputi Nias Utara, Gunungsitoli, Padang Sidimpuan, Tanjung Balai, Pematang Siantar, Tebing Tinggi, dan Kota Binjai.
“Akibat kelalaian PA, PPTK, pengawas lapangan, dan penyedia, telah terjadi kebocoran keuangan negara dalam skala besar. Siapa yang bertanggung jawab?” tanya Anton.
GNPP Sumut mengingatkan Kejati dan Polda Sumut untuk segera bertindak. “Sesuai amanat Presiden Prabowo, semua pelaku korupsi harus diusut tuntas, dihukum, dan dimiskinkan,” tutup Anton Sihombing di ruang kerjanya di Jalan Tritura 71 F, Kota Medan.
Kontributor: Rizky
Editor: Supriadi Buraerah


