• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Era Prabowo Subianto, GNPP Desak APH Usut Temuan BPK di Dinas PUPR

Admin by Admin
in DAERAH
0
Era Prabowo Subianto, GNPP Desak APH Usut Temuan BPK di Dinas PUPR
5
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARGET TUNTAS.ID, — Jum’at 1 November 2024. Presiden Prabowo Subianto, dalam langkah pertamanya sebagai pemimpin baru, menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu menghadapi masalah korupsi yang kian merusak tatanan bangsa.

Merespons pernyataan tersebut, Dewan Pakar Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP) Sumut, yang dipimpin oleh Anton Sihombing, menyerukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sumut untuk segera menyelidiki hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2023. Sorotan utama terarah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang terlibat dalam proyek pembangunan jalan dan jembatan.

Dalam temuan tersebut, proses perpanjangan kontrak di Dinas PUPR dianggap tidak didukung oleh justifikasi yang memadai. Proyek pembangunan ruas jalan Balige-Tarabunga-Meat, dengan nilai kontrak Rp25,5 miliar dan masa kerja 240 hari, dilaporkan mengalami kekurangan volume pekerjaan mencapai Rp553,4 juta. Deteksi ini dilakukan oleh tim pemeriksa, termasuk KPA dan pengawas lapangan, serta melalui pengujian di laboratorium yang menunjukkan adanya kekurangan pada lapis aspal, pondasi, dan bahu beton.

Tidak hanya itu, proyek serupa di ruas jalan Sp. Lae Pondom-Silalahi-Batas Karo di Kabupaten Dairi juga menunjukkan kelemahan serupa, dengan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp563,7 juta. Anton Sihombing mengecam pengawasan yang lemah oleh Kepala Dinas PUPR yang, pada waktu tender, menjabat sebagai Kepala Pokja ULP Provinsi Sumut.

“Sebagai Penanggung Anggaran, pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran seharusnya lebih optimal. Kini kita menghadapi risiko besar terhadap keuangan negara akibat kelalaian ini,” tegas Anton.

Kejaksaan Tinggi Sumut dan Polda Sumut diingatkan bahwa mereka memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan berdasarkan Pasal 30 ayat (1) huruf d UU Kejaksaan. Ini menuntut tindakan tegas terhadap indikasi pelanggaran yang dapat merugikan negara.

Selain itu, Anton Sihombing juga mengawasi proyek-proyek lain, termasuk pembangunan transmisi air curah untuk SPAM Regional Mendiang yang sedang dalam proses penyidikan, serta pembangunan alun-alun di beberapa kabupaten dan kota. Daerah-daerah tersebut meliputi Nias Utara, Gunungsitoli, Padang Sidimpuan, Tanjung Balai, Pematang Siantar, Tebing Tinggi, dan Kota Binjai.

“Akibat kelalaian PA, PPTK, pengawas lapangan, dan penyedia, telah terjadi kebocoran keuangan negara dalam skala besar. Siapa yang bertanggung jawab?” tanya Anton.

GNPP Sumut mengingatkan Kejati dan Polda Sumut untuk segera bertindak. “Sesuai amanat Presiden Prabowo, semua pelaku korupsi harus diusut tuntas, dihukum, dan dimiskinkan,” tutup Anton Sihombing di ruang kerjanya di Jalan Tritura 71 F, Kota Medan.

Kontributor: Rizky

Editor: Supriadi Buraerah

Tags: BPKKejaksaan Tinggi Sumatera UtaraPrabowo SubiantoPresiden Republik IndonesiaPU Sumut
Previous Post

Potret Pj Gubernur Riau Bersama Pjs Wali Kota Dumai Tinjau Ketersediaan Stok Beras Bulog

Next Post

Momentum Baru DPRD Kabupaten Majene 2024-2029: Sumpah, Tanggung Jawab, dan Harapan

Admin

Admin

Next Post
Momentum Baru DPRD Kabupaten Majene 2024-2029: Sumpah, Tanggung Jawab, dan Harapan

Momentum Baru DPRD Kabupaten Majene 2024-2029: Sumpah, Tanggung Jawab, dan Harapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Gaji PPPK di Majene Segera Cair, Tapi Anggaran Tahun Ini Hanya Enam Bulan

    Gaji PPPK di Majene Segera Cair, Tapi Anggaran Tahun Ini Hanya Enam Bulan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Amarah Memuncak! Pria di Majene Coba Bakar Rumah Gurunya, Polisi Tangkap Setelah Negosiasi

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Jejak ‘Mr X’ Sidrap Terkuak, Kurir Sabu Ditangkap di Jalur Majene–Mamuju

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Aksi Tolak Tambang Pamboang Memanas, Polisi Pastikan Demonstrasi Tetap Kondusif

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kadis Lempar ke Konsultan, Program Oplah Rp41,4 M di Barru Disorot Soal Pengadaan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Dugaan Larangan Hijab di RS Fatima, Pemkot Parepare Datangi Manajemen

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • SD Negeri 51 Galung Paara Gelar Pesantren Ramadhan Ceria Bertema “Petualangan Menuju Syurga”

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PMII Demo DPR dan Polres Sinjai, Terkait MBG

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Wakapolres Majene Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In