Gowa, TARGETTUNTAS.ID – Tim kuasa hukum keluarga korban penganiayaan berat yang menewaskan Aditya, Elyas, S.H., dan Marlin, S.Sos., S.H., M.H., menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses penanganan kasus ini oleh Polres Bulukumba. Dalam konferensi pers di Café Phinisi, Gowa, Sabtu (7/12), mereka menyoroti minimnya perkembangan kasus yang telah dilaporkan lebih dari setahun lalu.
“Kejadian ini berlangsung pada 4 November 2023, dan laporan resmi sudah diajukan pada 5 November 2023 dengan nomor LP/B/663/XI/2023/SPKT/POLRES BULUKUMBA/POLDA SULAWESI SELATAN. Namun hingga kini, kasus ini masih berada di tahap penyidikan tanpa ada kejelasan tentang siapa pelaku utamanya,” kata Elyas.
Menurut Elyas, meski sudah ada 36 saksi yang diperiksa, proses penyelidikan tetap lamban. Hal ini diperparah dengan perubahan-perubahan keterangan dari saksi kunci yang akhirnya memberikan informasi akurat baru pada 14 November 2024. “Saksi kunci sebelumnya kerap berubah-ubah keterangannya karena dugaan ancaman dan tekanan dari pihak tertentu. Ini jelas menghambat proses penyelidikan, dan penyidik seharusnya bisa lebih peka dalam menangani kasus ini,” ujar Marlin.
Marlin menambahkan bahwa lambannya kinerja penyidik menciptakan tanda tanya besar, khususnya dalam mengungkap motif di balik kejadian ini. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
“Keluarga korban sudah terlalu lama menunggu keadilan. Kami mendesak agar penyidik lebih proaktif dan terbuka dalam mengungkap fakta sebenarnya,” tambah Elyas.
Terkait langkah hukum berikutnya, tim kuasa hukum berencana mengajukan pemeriksaan saksi tambahan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran prosedur, mereka akan membawa kasus ini ke Propam Polda Sulawesi Selatan.
“Kami ingin pelaku segera ditemukan dan dihukum sesuai hukum yang berlaku. Sudah lebih dari setahun berlalu, keluarga korban berhak mendapatkan keadilan,” pungkas Elyas.
Kasus ini, yang dilaporkan dengan nomor LP/B/663/XI/2023/SPKT/POLRES BULUKUMBA/POLDA SULAWESI SELATAN,
Masyarakat berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang dan memberikan keadilan yang layak bagi keluarga korban.
(Restu)