• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Tim Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Kasus Penganiayaan Berat di Bulukumba

Admin by Admin
in DAERAH
0
Tim Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Kasus Penganiayaan Berat di Bulukumba
10
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gowa, TARGETTUNTAS.ID – Tim kuasa hukum keluarga korban penganiayaan berat yang menewaskan Aditya, Elyas, S.H., dan Marlin, S.Sos., S.H., M.H., menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses penanganan kasus ini oleh Polres Bulukumba. Dalam konferensi pers di Café Phinisi, Gowa, Sabtu (7/12), mereka menyoroti minimnya perkembangan kasus yang telah dilaporkan lebih dari setahun lalu.

“Kejadian ini berlangsung pada 4 November 2023, dan laporan resmi sudah diajukan pada 5 November 2023 dengan nomor LP/B/663/XI/2023/SPKT/POLRES BULUKUMBA/POLDA SULAWESI SELATAN. Namun hingga kini, kasus ini masih berada di tahap penyidikan tanpa ada kejelasan tentang siapa pelaku utamanya,” kata Elyas.

Menurut Elyas, meski sudah ada 36 saksi yang diperiksa, proses penyelidikan tetap lamban. Hal ini diperparah dengan perubahan-perubahan keterangan dari saksi kunci yang akhirnya memberikan informasi akurat baru pada 14 November 2024. “Saksi kunci sebelumnya kerap berubah-ubah keterangannya karena dugaan ancaman dan tekanan dari pihak tertentu. Ini jelas menghambat proses penyelidikan, dan penyidik seharusnya bisa lebih peka dalam menangani kasus ini,” ujar Marlin.

Marlin menambahkan bahwa lambannya kinerja penyidik menciptakan tanda tanya besar, khususnya dalam mengungkap motif di balik kejadian ini. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Keluarga korban sudah terlalu lama menunggu keadilan. Kami mendesak agar penyidik lebih proaktif dan terbuka dalam mengungkap fakta sebenarnya,” tambah Elyas.

Terkait langkah hukum berikutnya, tim kuasa hukum berencana mengajukan pemeriksaan saksi tambahan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran prosedur, mereka akan membawa kasus ini ke Propam Polda Sulawesi Selatan.

“Kami ingin pelaku segera ditemukan dan dihukum sesuai hukum yang berlaku. Sudah lebih dari setahun berlalu, keluarga korban berhak mendapatkan keadilan,” pungkas Elyas.

Kasus ini, yang dilaporkan dengan nomor LP/B/663/XI/2023/SPKT/POLRES BULUKUMBA/POLDA SULAWESI SELATAN,

Masyarakat berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang dan memberikan keadilan yang layak bagi keluarga korban.

(Restu)

 

 

Previous Post

Lawan Korupsi, Kejari Parepare Luncurkan SIPPARE

Next Post

Wujudkan Generasi Sehat, Biddokkes Polda Sulbar Luncurkan Program Dokpol Mitra Sekolah

Admin

Admin

Next Post
Wujudkan Generasi Sehat, Biddokkes Polda Sulbar Luncurkan Program Dokpol Mitra Sekolah

Wujudkan Generasi Sehat, Biddokkes Polda Sulbar Luncurkan Program Dokpol Mitra Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In