Ketua LAKI Aceh Timur Desak Tindak Lanjut Temuan BPK Soal Anggaran Daerah (dok Istimewa)
ACEH TARGET TUNTAS.ID, – Mencuat temuan BPK RI perwakilan Provinsi Aceh disikapi Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur, Saiful Anwar.
Dirinya mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran tahun 2023 yang dinilai bermasalah tersebut.
“Temuan BPK ini menunjukkan adanya ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran daerah. Kami mendesak Kepala SKPK, Kepala Dinas PU, dan Ketua TAPK segera memproses rekomendasi BPK sesuai aturan hukum,” tegas Saiful Anwar, Senin (6/1/2025).
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, terdapat sejumlah kelebihan pembayaran, seperti belanja gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp586,5 juta, perjalanan dinas Rp129,9 juta, serta proyek di Dinas PUPR sebesar Rp2,6 miliar. Selain itu, denda keterlambatan proyek senilai Rp1 miliar belum disetorkan ke kas daerah.
Saiful menilai ketidakpatuhan ini dapat berdampak buruk pada pelayanan publik dan pembangunan. Ia menegaskan agar Pemda mengadopsi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. “Pemerintah harus serius menangani ini agar masyarakat tidak menjadi korban akibat pengelolaan keuangan yang tidak profesional,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, BPK memberikan tenggat waktu 60 hari sejak laporan diterima untuk menindaklanjuti rekomendasi. “Kita akan terus memantau dan siap melaporkan pihak-pihak yang tidak menindaklanjuti temuan ini ke penegak hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masih malu – malu berkomentar terkait persoalan tersebut. Demikian pula pihak Pemda Aceh belum minat menanggapi konfirmasi.(Sup/Bam)


