• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Pemkab Majene Gelar Monev Pengelolaan Pembangunan dan Perumahan

Admin by Admin
in MAJENE
0
Pemkab Majene Gelar Monev Pengelolaan Pembangunan dan Perumahan
7
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene, TARGETTUNTAS.ID — Pemerintah Kabupaten Majene menggelar rapat monitoring dan evaluasi pengelolaan pembangunan dan perumahan di Kabupaten Majene, terkait pengelolaan lingkungan hidup. Rapat ini juga membahas Peraturan Bupati Majene Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Majene, pada hari senin, 24 Maret 2025. Dihadiri oleh Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Rita Mariani, M.Pd, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP, Asisten bidang ekonomi dan pembangunan setda Majene, para pimpinan OPD, para Kabid, para Camat Banggae dan Banggae timur serta para lurah.

Dalam rapat ini, Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Rita Mariani, M.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pengelolaan pembangunan dan perumahan di Kabupaten Majene, serta untuk membahas peraturan Bupati Majene tentang pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kita harus memastikan bahwa pengelolaan pembangunan dan perumahan di Kabupaten Majene dilakukan dengan baik dan transparan, serta bahwa peraturan Bupati Majene tentang pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat dilaksanakan dengan efektif,” ujar Wakil Bupati Majene.

Rapat ini diharapkan dapat memberikan hasil yang positif dalam pengelolaan pembangunan dan perumahan di Kabupaten Majene, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Majene.

(Bahar)

Previous Post

Bupati Majene Hadiri Rapat Persiapan Pembentukan Sekolah Rakyat

Next Post

Bupati Majene Terima Sertifikat Penghargaan Peduli HAM

Admin

Admin

Next Post
Bupati Majene Terima Sertifikat Penghargaan Peduli HAM

Bupati Majene Terima Sertifikat Penghargaan Peduli HAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • SPBU Nelayan Pangali-Ali Hampir Rampung Dipugar, Segera Bisa Beroperasi Layani Masyarakat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PGRI Banggae Timur Bentuk Kepengurusan Ranting SMP Masa Bakti Lima Tahun

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Disdikpora Majene Buka Ajang Kreativitas Siswa SD, Wadah Asah Bakat dan Karakter

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rutan Kelas IIB Majene Laksanakan Kegiatan Apel ikrar Permasyarakatan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • RAM FM Majene Gelar Talk Show Pencegahan Radikalisme di Ruang Digital, Hadirkan Peneliti Terorisme dan Densus 88

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Diduga Mengantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Dua Rumah di Jalur Majene–Mamuju

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bea Cukai Sulbagsel Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Rp65 Miliar, Kapolda Sulsel Beri Dukungan Penuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In