• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home KASUS

Polda Riau Dinilai Tak Mampu, Advokat Dukung KPK Ambil-Alih Kasus SPPD FIKTIF Setwan DPRD Riau 

Tidak Ada yang Kebal Hukum, yang Mereka Korup Bukan Uang Nenek Moyang Mereka

Admin by Admin
in KASUS
0
Polda Riau Dinilai Tak Mampu, Advokat Dukung KPK Ambil-Alih Kasus SPPD FIKTIF Setwan DPRD Riau 
5
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU: Mengingat lambannya prosesi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan-DPRD) Riau, sebaiknya, penyidikan kasus ini diambil-alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advokat Senior, Armilis Ramaini, S.H., mengemukakan itu, di Pekanbaru, Kamis (10/4) menjawab pertanyaan sejumlah Pemimpin Redaksi Media Berita termasuk jaringan PJC.

“Jujur ajalah! Polda Riau belum mampu menangani korupsi sekaliber ini. Makanya, kita berharap KPK segera mengambil-alih penyidikan kasus yang menggemparkan ini,” tegasnya.

Armilis yang sengaja dimintai pendapatnya tentang kasus ini, kemudian mengungkapkan pengamatannya yang cermat seraya mengasumsikan, adanya dialektika permainan penyidik yang kurang tegas menerapkan hukum.

“Padahal, kerugian negara sangat spektakuler. Bayangkan, diduga nilai korupsi ini mencapai Rp 162 miliar. Kok, penyidik Polda Riau, masih berani bermain-main?” tanya Armilis.

Armilis menduga keterlibatan banyak pihak yang menikmati hasil korupsi ini, yang belum masuk ke ranah penyidikan Polda Riau selama ini. “Saya lihat ada kesan ‘Tebang-Pilih juga,” ungkapnya.

Namun, siapapun yang terlibat kata Armilis, proses hukum harus diterapkan tanpa pilih bulu, sesuai Azas Kesetaraan Hukum: Equality before the law.

“Tidak ada yang kebal hukum. Ingat ya…! Uang yang mereka korup uang rakyat. Milik negara. Bukan uang nenek moyang mereka!” tegas Armilis, emosional.

“Jadi, sekali lagi saya tegaskan. Jangan main-main dengan uang rakyat. KPK mohon ambil-alih kasus ini,” pinta Armilis.

Sejak Tahun 2023, Seperti viral di berita media, Ditreskrimsus Polda Riau telah memproses kasus ini sejak tahun 2023 silam. Ratusan pegawai Sekretariat DPRD Riau (Sekwan), honorer dan tenaga ahli telah diperiksa.

Anehnya, belum ada satu orangpun pimpinan dan anggota DPRD Riau yang diperiksa sebagai saksi ataupun tersangka.

Pada awal penanganan kasus SPPD fiktif ini, lanjut Armilis, masyarakat Riau memberikan apresiasi yang tinggi melihat gebrakan dan keberanian Polda Riau mengungkap kasus ini.

“Animo masyarakat semakin besar melihat besarnya uang negara yang ditilap serta banyaknya orang yang terlibat dalam kasus ini,” katanya.

Penggeledahan kantor DPRD Riau yang diikuti dengan penyitaan dokumen dan peralatan komputer dan alat bukti lainnya diapresiasi sangat tinggi oleh masyarakat Riau.

“Masyarakat berharap agar Polda Riau berani mengungkap kasus ini secara tuntas dan menetapkan status tersangka kepada para pelakunya,” tegasnya.

Namun seiring berjalannya waktu, lanjutnya,harapan dan optimisme masyarakat agar kasus SPPD fiktif ini terungkap secara tuntas semakin suram.

“Sebab, hampir dua tahun penanganan kasus ini berjalan belum ada pelaku korupsi ini yang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

“Melihat lamban dan janggalnya proses penanganan kasus korupsi SPPD fiktif ini, masyarakat jadi pesimis dan apatis bahwa Polda Riau mempunyai keseriusan untuk mengungkap kasus mega korupsi ini secara tuntas,” kata Armilis.

Untuk itu, Armilis menyarankan, agar pengungkapan kasus mega korupsi ini tuntas dan terang benderang, maka kasus ini harus diambil alih oleh KPK.

“KPK dengan segala reputasi dan kompetensi yang dimiliki akan dengan mudah mengungkap kasus SPPD fiktif ini. Karena alat bukti yang sudah ditemukan dan disita sudah sangat banyak,” jelasnya.

Bahkan, sebanyak 242 orang pegawai sekwan telah mengembalikan uang haram ini senilai Rp19.1 Miliar. Jumlah yang dikembalikan tesebut sangat sedikit.

“Toh, pengembalian uang tidak menghentikan proses hukum. Sekali lagi saya sebut KPK harus segera ambil-alih kasus ini,” katanya.

Sebab Polda Riau, demikian Armilis, dengan segala alibi terbukti tidak serius dan tak mampu mengungkap kasus ini. Apalagi banyak kejanggalan selama pengungkapan kasus ini oleh Polda Riau.

“Dan yang paling tidak bisa diterima oleh logika publik adalah tidak ada satu orangpun pimpinan dan anggota dewan yang diperiksa oleh penyidik Polda Riau,’’ paparnya.

Sebenarnya kalau Polda Riau serius, ujar Armilis, pengungkapan kasus korupsi ini tidak sulit. Barang bukti yang disita sudah sangat banyak dan saksi yang diperiksa sudah ratusan orang.

“Yang diperlukan sekarang hanyalah itikad baik dan keseriusan dari Polda Riau untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” tegasnya.

“Penetapan tersangka korupsi hanya memerlukan dua alat bukti saja. Jika sudah ada dua alat bukti maka sudah bisa ditetapkan para tersangka,” ujar Armilis.

Polda Riau selalu berdalih bahwa gelar perkara akan dilakukan setelah menerima hasil audit BPKP. Sedianya, hasil audit BPKP akan diterima pada awal bulan maret sesuai yang disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan kepada awak media.

“Nyatanya sampai bulan April hasil audit BPKP belum juga diterima Polda Riau. Hal ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat bahwa Polda Riau tidak serius dalam mengungkap kasus SPPD fiktif dan terkesan ada upaya untuk melindungi pimpinan dan anggota dewan dan hanya melibatkan pihak Sekwan saja dalam kasus mega korupsi ini,” tegas Armilis.

Armilis mengingatkan agar Polda Riau bersungguh-sungguh dan bersikap serius dalam mengungkap kasus mega korupsi ini. Nama baik dan reputasi lembaga Polri dipertaruhkan dalam pengungkapan kasus SPPD fiktif ini.

Apalagi, kinerja Polri akhir-akhir ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat. “Jangan sampai gara-gara pengungkapan kasus SPPD fiktif yang tidak tuntas dan melawan logika publik ini membuat nama lembaga kepolisian semakin tercoreng dimata masyarakat,” pungkasnya.

Laporan: Wahyu, Lembaga Pendidikan Wartawan Journalist Center Pekanbaru (PJC).

Editor: Supriadi Buraerah

Previous Post

Ini yang dilakukan Lurah Lakessi Cegah Banjir!

Next Post

Wali Kota Parepare Hadiri Mubes KKSS dan PSBM, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Admin

Admin

Next Post
Wali Kota Parepare Hadiri Mubes KKSS dan PSBM, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Wali Kota Parepare Hadiri Mubes KKSS dan PSBM, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Peringatan Maulid Nabi di SDN 19 Rangas Tegaskan Akhlak dan Persatuan, Berjalan Khidmat,Sekcam Banggae Tekankan Pentingnya Keteladanan dan Kebersihan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dua Siswa UPT SDN 161 Pinrang Sabet Juara Mayoret Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In