• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Pembentukan Caretaker Hipmi Aceh Sesuai Konstitusi Organisasi

Redaksi by Redaksi
in DAERAH
0
Pembentukan Caretaker Hipmi Aceh Sesuai Konstitusi Organisasi
5
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh, TARGETTUNTAS.ID — Sekretaris Caretaker Kepengurusan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Aceh, M Aufar Hutapea menegaskan, pembentukan Tim Caretaker BPD Himpi Aceh sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Aufar Hutapea mengatakan, Carataker dibentuk dalam rangka mengoptimalkan aktivitas dan kebutuhan organisasi. Khususnya dalam hal pembinaan, pengembangan, dan pemberdayaan potensi pengusaha muda di Aceh.

Berdasarkan SK BPP Hipmi Nomor 085/Kep/Sek/BPP/II/22, fungsionaris Hipmi Aceh masa baksi 2022-2025 seharusnya berakhir pada 2 Februari 2025. Namun, karena terjadi dinamika internal, diberi tambahan 3 bulan hingga 2 Mei 2025.

“Berdasarkan hasil rapat konsultasi BPD Hipmi Aceh tanggal 25 April, pengurus harus menyelesaikan dinamika internal dan menjalankan Musda,” ujar Aufar Hutapea dalam keterangan resminya di Jakarta.

Begitu juga Surat Instruksi Musda BPP Hipmi Nomor 1526/A/1-Sek/BPP/V/25 tentang Hasil RBPL BPP HIPMI
tanggal 5 Mei 2025. Aufar Hutapea mengingatkan bahwa surat tersebut memerintahkan agar BPD Hipmi Aceh menyelesaikan deadlock steering committee paling lambat tanggal 13 Mei.

“Namun, karena masa kepengurusan sudah berakhir, dan poin-poin permasalahan tak kunjung selesai sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka BPP Hipmi memandang perlu mengesahkan Tim Caretaker,” tegas Aufar Hutapea.

Ia juga mengatakan, BPP Hipmi tak mungkin membentuk caretaker tanpa ada landasan konstitusionalnya . Setidaknya ada 5 pasal dalam Anggaran Dasar yang dijadikan pertimbangan.

Pasal 5 tentang Landasan, Pasal 7 tentang Maksud dan Tujuan, Pasal 8 tentang Usaha, Pasal 12 tentang Struktur Organisasi, dan Pasal 13 tentang Struktur Organisasi.

Begitu juga di dalam Anggaran Rumah Tangga. Ada 5 pasal yang menjadi pertimbangan BPP Hipmi membentuk caretaker. Pasal 19 tentang Badan Pengurus Daerah, Pasal 22 tentang Persyaratan Anggota Badan Pengurus, Pasal 23 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua Umum dan Pembentukan Badan Pengurus Pusat, Pasal 26 tentang Dewan
Kehormatan, dan Pasal 27 tentang Dewan
Pembina.

Bahkan ada Peraturan Organisasi (PO). Pertama PO Nomor 01/PO/HIPMI/07/2023 tentang Tata Kelola Organisasi. Kedua, PO Nomor: 03/PO/HIPMI/07/2023 tentang Tata Kelola Musyawarah Daerah dan Musyawarah Cabang.

Aufar Hutapea mengatakan, tim caretaker ini bertugas untuk mengkoordinir,melakukan konsolidasi organisasi serta mempersiapkan musda.

Dalam waktu dekat, kami akan terbang ke Aceh untuk melakukan hal hal tersebut, dengan begitu, kegiatan organisasi BPD Hipmi Aceh bisa kembali berjalan,” Adapun masa kerja tim maksimal hanya 6 bulan pungkas Aufar Hutapea.

(*)

Previous Post

Gubernur Sulbar SDK: Pembangunan Depo Migas Bisa Jadi Solusi Atasi Biaya Transport Tinggi

Next Post

RMS Absen di Bimtek NasDem Sulsel, Isyarat Politik atau Sekadar Agenda Pribadi ?

Redaksi

Redaksi

Next Post
RMS Absen di Bimtek NasDem Sulsel, Isyarat Politik atau Sekadar Agenda Pribadi ?

RMS Absen di Bimtek NasDem Sulsel, Isyarat Politik atau Sekadar Agenda Pribadi ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Babinsa dan Lurah Patroli Poskamling Bersama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dapur SPPG Pertama di Barru Diresmikan, Bupati Andi Ina Kartika Sari: Jangan Main-Main dengan Anggaran MBG

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Kapolsek Pamboang Hadiri Penyaluran Makanan Bergizi Gratis SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Majene

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Sukseskan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Samaelo II

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Bupati Majene Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Bupati Majene: Gerakan Pramuka Membentuk Karakter Generasi Muda yang Cinta Tanah Air

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Polisi Go To School, Bhabinkamtibmas Polsek Pamboang Beri Edukasi Saat Upacara Bendera di SMP Negeri 5 Pamboang

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In