• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Terpidana Korupsi Proyek Jalan di Selayar Kembalikan Kerugian Negara Rp2,24 Miliar

Admin by Admin
in DAERAH
0
Terpidana Korupsi Proyek Jalan di Selayar Kembalikan Kerugian Negara Rp2,24 Miliar
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selayar, TARGETTUNTAS.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar menggelar press release pengembalian kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan Bonerate–Sambali Tahun Anggaran 2019, Rabu (25/6). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Jabal Nur.

Dalam kesempatan tersebut, terungkap bahwa terpidana Sucipto telah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp2.240.642.100. Pengembalian ini menjadi langkah pemulihan keuangan negara akibat korupsi pada pekerjaan jalan Lapen AC-WC Paket I di Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kajari Kepulauan Selayar, Apreza Darul Putra, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Syakir Syarifuddin, serta jajaran Kejari lainnya.

Kajari Apreza menjelaskan bahwa perkara atas nama terdakwa Sucipto telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 150 K/PID.SUS/2025 tertanggal 17 April 2025. Dalam putusan tersebut, Sucipto dijatuhi:

  • Hukuman penjara 1 tahun 6 bulan, dipotong masa penahanan,
  • Denda sebesar Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan, dan
  • Pidana tambahan berupa uang pengganti Rp2.240.642.016,18.

Aspidsus Kejati Sulsel, Jabal Nur, menyampaikan bahwa dengan disetorkannya uang pengganti tersebut ke kas negara, maka kerugian negara dalam kasus ini telah pulih 100 persen.

“Ini selaras dengan instruksi Jaksa Agung, bahwa dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, kejaksaan tidak hanya menitikberatkan pada pemidanaan pelaku, tetapi juga mengupayakan pemulihan kerugian keuangan negara,” tegas Jabal Nur.

Pengembalian uang negara ini menjadi bagian penting dari komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi dan memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang diselewengkan dapat kembali ke kas negara.

(*)

Previous Post

Satresnarkoba Polres Majene Tangkap Residivis Narkoba Asal Campalagian

Next Post

Pelepasan Siswa dan Khatamul Qur’an se-Kecamatan Tammerodo Sendana, Majene: Merajut Generasi Qur’ani dan Harapan Masa Depan

Admin

Admin

Next Post
Pelepasan Siswa dan Khatamul Qur’an se-Kecamatan Tammerodo Sendana, Majene: Merajut Generasi Qur’ani dan Harapan Masa Depan

Pelepasan Siswa dan Khatamul Qur’an se-Kecamatan Tammerodo Sendana, Majene: Merajut Generasi Qur’ani dan Harapan Masa Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Penemuan Mayat di Dusun Serre Desa Palae, Kapolsek Sinjai Selatan Harap Masyarakat Tetap Tenang

Sat Reskrim Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Penyebaran Konten Pornografi Mantan Kekasih 

Breaking News: SK Terbit, Rusdin Ahmad Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kades Pattongko

Breaking News: SK Terbit, Rusdin Ahmad Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kades Pattongko

Menguak Jejak Bencana, Daryono : Gempa Hebat Kalimantan Timur 14 Mei 1921

Menguak Jejak Bencana, Daryono : Gempa Hebat Kalimantan Timur 14 Mei 1921

2
Audiensi GISK – PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

Audiensi GISK – PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

2
TR : Menembak dan Silaturahmi, Kejuaraan Eksekutif HUT TNI ke-79 di Dumai

TR : Menembak dan Silaturahmi, Kejuaraan Eksekutif HUT TNI ke-79 di Dumai

2
 Mencuat Kabar APH Periksa Pengelolaan 14 Miliar, 3 Kepala OPD Sinjai Kurang Sehat

 Mencuat Kabar APH Periksa Pengelolaan 14 Miliar, 3 Kepala OPD Sinjai Kurang Sehat

2
Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Recent News

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Target Tuntas

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • ACEH
  • ACEH
  • Advertorial
  • ADVETORIAL
  • BANDUNG
  • BANTAENG
  • BARRU
  • BERITA ADHYAKSA
  • BERITA KPK RI
  • BERITA WISATA & KULINER
  • BONE
  • BULUKUMBA
  • DAERAH
  • Fiture
  • GOWA
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • JAKARTA
  • KASUS
  • Kontrol sosial
  • MAJENE
  • MAKASAR
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • MAROS
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • Opini
  • Opini
  • OPINION
  • PANGKEP
  • PAPUA
  • PAREPARE
  • PEKANBARU
  • PENDIDIKAN
  • PINRANG
  • POLITIK
  • POLMAN
  • RIAU
  • SELAYAR
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • SOPPENG
  • SOSIAL KONTROL
  • Sudut Pandang
  • Sudut Pandang
  • SULSEL
  • SULTRA
  • TAKALAR
  • TNI-POLRI
  • WAJO

Recent News

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In