• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Polres Parepare Gagalkan Peredaran 19,7 Kg Sabu

Admin by Admin
in PAREPARE
0
Polres Parepare Gagalkan Peredaran 19,7 Kg Sabu
5
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Polres Parepare kembali mencatat capaian krusial dalam perang melawan narkotika. Dalam operasi gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) dan Satuan Reserse Narkoba, yang dipimpin Kapolsek KPN, Iptu Suardi berhasil menggagalkan peredaran 19.756 gram sabu jenis methamphetamine. Penindakan ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar  pada Kamis, 1 Agustus 2025.

Dalam keterangannya Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan Sabu tersebut disita dari tersangka berinisial SH (33), yang ditangkap bersama koper biru berisi 20 bungkus sabu. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan empat KTP berbeda identitas namun memuat wajah yang sama, 5 buah sim card serta uang tunai sebesar Rp1.100.000.

Dari hasil penyelidikan sementara, SH diduga kuat sebagai bagian dari jaringan narkotika Fredy Pratama. berdasarkan modus yang dilakukan dari beberapa pengungkapan di daerah lain.

“hasil analisa pihak kepolisian modus yang dilancarkan ada kesamaan dengan beberapa modus yang dilakukan dari beberapa pengungkapan dari daerah lain, Ini modus yang sering digunakan oleh jaringan internasional Fredy Pratama, karna modus dan metodenya sama,” ucap AKBP Indra Waspada Yuda

Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

“Ini bukti keseriusan aparat meski Kapolres baru satu bulan menjabat,” ujar anggota Komisi III DPR RI, Andi Muzakkir Aqil, saat meninjau langsung barang bukti di Mapolres Parepare.

Andi Muzakkir menggarisbawahi dampak yang dapat ditimbulkan dari temuan ini. “Dua puluh kilogram sabu bisa merusak 99 ribu generasi muda,” tegasnya, mengacu pada data Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa satu gram sabu dapat menjerat lima pengguna.

Sebagai bentuk apresiasi, Muzakkir menyatakan akan mengusulkan pemberian penghargaan kepada tim pengungkapan ke Mabes Polri. Ia juga mendorong pengadaan alat deteksi narkoba berbasis sinar-X (X-Ray) di Pelabuhan Nusantara Parepare.

(*)

Previous Post

Rapat Koordinasi Kominfo Mamasa Bersama Media, Perkuat Sinergi dan Pengendalian Informasi Publik

Next Post

Waka Polres Parepare Hadiri Pelantikan Rektor Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada Periode 2025–2029

Admin

Admin

Next Post
Waka Polres Parepare Hadiri Pelantikan Rektor Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada Periode 2025–2029

Waka Polres Parepare Hadiri Pelantikan Rektor Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada Periode 2025–2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • PGRI Banggae Timur Bentuk Kepengurusan Ranting SMP Masa Bakti Lima Tahun

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • SPBU Nelayan Pangali-Ali Hampir Rampung Dipugar, Segera Bisa Beroperasi Layani Masyarakat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • RAM FM Majene Gelar Talk Show Pencegahan Radikalisme di Ruang Digital, Hadirkan Peneliti Terorisme dan Densus 88

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rutan Kelas IIB Majene Laksanakan Kegiatan Apel ikrar Permasyarakatan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bea Cukai Sulbagsel Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Rp65 Miliar, Kapolda Sulsel Beri Dukungan Penuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pendidikan Jadi Prioritas, Tasming Hamid Konsultasi Program Strategis ke Pemerintah Pusat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In