SINJAI, TARGETTUNTAS.ID – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai bergerak cepat. Empat kantor OPD di kota ini menjadi sasaran penggeledahan. Langkah itu terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah dan pekerjaan jaringan perpipaan SPAM perkotaan tahun 2019, 2020, dan 2023.
Keempat kantor yang digeledah adalah Kantor Badan Perencanaan Daerah, Kantor Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu, Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kantor Dinas PUPR. Penggeledahan berlangsung di bawah koordinasi Kepala Seksi Pidsus, Kaspul Zen Tomy Aprianto, S.H.M.H., dan didampingi Kepala Seksi Intelijen, Jhadi Wijaya, S.H., M.H. Personel TNI Kodim 1424 Sinjai mengawal proses dengan ketat.
Jhadi Wijaya menjelaskan, penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kajari Sinjai untuk tiga perkara berbeda. Surat perintah itu masing-masing terkait dugaan korupsi pekerjaan jaringan perpipaan SPAM perkotaan tahun anggaran 2019 dan 2020, serta dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk perbaikan jaringan SPAM perkotaan tahun 2023.
“Tindakan penggeledahan merupakan bagian rangkaian penyidikan untuk memperkuat pembuktian perkara,” kata Jhadi Wijaya, menegaskan.
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang elektronik yang diduga terkait tindak pidana. Semua kegiatan berjalan lancar, tanpa hambatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, melalui Jhadi menekankan pihaknya akan menuntaskan perkara tersebut.
Meskipun demikian, kasus ini sudah bergulir sejak September naik penyidikan, namun belum ada bukti nyata dalam penetapan tersangka. Demikian pula pada sejumlah kasus dugaan Korupsi lainnya yang sedang ditangani oleh kejari Sinjai. Seperti kasus IPAL Dinkes, Kasus SPAM IKK di Sinjai Tengah. Semua belum ada bukti Penetapan tersangka alias belum ada yang tuntas.
Penulis: Supriadi Buraerah


