• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

BPN Parepare Dikritik, Terbitkan Sertifikat Ganda?

Admin by Admin
in PAREPARE
0
BPN Parepare Dikritik, Terbitkan Sertifikat Ganda?
7
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAREPARE, TARGETTUNTAS.ID – Ketua Gerakan Anti Mafia Tanah (Gamat) RI Kota Parepare, A. Mappasere, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Parepare. Ia menilai BPN menjadi salah satu faktor utama maraknya sengketa lahan akibat penerbitan produk pertanahan yang dinilai tidak akuntabel dan bermasalah secara hukum.

A. Mappasere mengungkapkan sedikitnya lima persoalan krusial yang disebutnya sebagai bentuk kegagalan administrasi pertanahan di BPN Parepare.

Masalah pertama adalah masih ditemukannya sertifikat ganda, yakni lebih dari satu sertifikat yang terbit di atas objek tanah yang sama. Kondisi ini kerap memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Kedua, adanya praktik plotting lahan yang serampangan, di mana sertifikat lama yang lokasi fisiknya tidak lagi jelas justru dipaksakan masuk ke atas tanah garapan atau kepemilikan pihak lain.

Ketiga, BPN dinilai berani menerbitkan sertifikat dengan legalitas lemah dan tidak memiliki dasar pembuktian yang kuat secara hukum.

Keempat, Gamat RI secara khusus menyoroti kasus tanah reklamasi di Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, yang melibatkan penerbitan sebanyak 117 Sertifikat Hak Milik (SHM). Ratusan sertifikat tersebut kini dilaporkan dalam kondisi terblokir, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan keresahan bagi para pemegang hak.

Kelima, Gamat RI menyoroti dugaan pembatalan sertifikat secara sepihak tanpa pemberitahuan resmi kepada pemilik sah, yang dinilai melanggar prinsip transparansi dan kepastian hukum.

Lebih jauh, A. Mappasere menegaskan bahwa dalam banyak perkara sengketa tanah yang berlanjut ke Pengadilan Negeri (PN), BPN kerap ditarik sebagai turut tergugat. Namun dalam praktiknya, BPN dinilai sering tidak mampu mempertahankan produk sertifikat yang diterbitkannya sendiri di hadapan hukum.

“Dalam banyak putusan pengadilan, BPN justru kalah dan sertifikat yang mereka terbitkan dinyatakan cacat hukum. Ini menjadi bukti bahwa kekuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan BPN Parepare sangat lemah dari sisi kekuatan hukum,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang membeli atau menguasai tanah dengan itikad baik, namun akhirnya terjebak dalam sengketa hukum berkepanjangan.

A. Mappasere pun mendesak agar dilakukan evaluasi total terhadap sistem manajerial, prosedur penerbitan sertifikat, serta pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Parepare.

Menurutnya, langkah ini mendesak dilakukan guna mencegah konflik horizontal dan kerugian hukum yang lebih luas di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Kota Parepare belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan Gamat RI.

(*)

Previous Post

Uji Petik Bawaslu Parepare Ungkap Data Pemilih Meninggal Dunia Belum Terhapus

Next Post

Koordinasi Kemenkomdigi, KominfoSS Sulbar Percepat Pembangunan BTS dan Internet

Admin

Admin

Next Post
Koordinasi Kemenkomdigi, KominfoSS Sulbar Percepat Pembangunan BTS dan Internet

Koordinasi Kemenkomdigi, KominfoSS Sulbar Percepat Pembangunan BTS dan Internet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • URC Sat. Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In