• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Ketahuan Menyimpan Sabu-sabu, Sat Resnarkoba Polres Majene Amankan Warga Rangas Timur

Admin by Admin
in MAJENE
0
Ketahuan Menyimpan Sabu-sabu, Sat Resnarkoba Polres Majene Amankan Warga Rangas Timur
9
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene, TARGETTUNTAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Majene. Kali ini, seorang pria berinisial AG (24), warga Lingkungan Rangas Timur, Desa Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, berhasil diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 19.30 WITA, bertempat di Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Majene IPTU Japaruddin, S.H., M.M., bersama personel Unit Reserse Narkoba Polres Majene.

 

Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya dugaan peredaran narkoba di wilayah Rangas Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan patroli dan pemantauan di sekitar Lingkungan Rangas Timur, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae.

 

Saat patroli berlangsung, petugas kemudian singgah di sebuah rumah kos yang berada di samping rumah orang tua AG. Di lokasi tersebut, petugas mendapati AG bersama dua orang temannya berada di dalam kamar kos. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 buah kaca pirex dan 1 buah pipet yang digunakan sebagai sendok di dalam tas besar berwarna hitam milik AG. Selain itu, ditemukan 1 bungkus pipet kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 2 plastik bening kosong, serta 2 plastik bening berisi plastik bening kecil yang di dalamnya terdapat kristal bening diduga sabu, yang berada di dalam tas kecil milik AG.

 

Petugas kemudian melakukan interogasi awal terhadap AG. Dari hasil interogasi, AG mengakui bahwa dirinya masih menyimpan narkotika di rumah mertuanya yang beralamat di Lingkungan Rangas Tamalassu, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

 

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, personel Sat Resnarkoba langsung menuju rumah mertua AG. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa 5 plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik berisi saset-saset kosong, 1 korek api, 1 pipet yang digunakan sebagai sendok, 1 timbangan digital, serta 2 boks berwarna hitam (panjang dan pendek) yang disimpan di dalam laci kamar.

 

Saat ditanyakan mengenai asal-usul barang haram tersebut, AG mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial HM, yang berdomisili di Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, dengan cara memesan melalui aplikasi WhatsApp.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:

• 7 saset plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu

• 1 potongan pipet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu

• 1 unit handphone merek Redmi

• 1 kotak kecil warna hitam

• 1 buah kaca pirex

• 1 penutup botol yang telah dilubangi

• 1 buah korek gas

• 1 unit timbangan digital

• 2 buah pipet bekas pakai

• 3 plastik bening

• 1 bungkus plastik bening berisi saset plastik kecil

 

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Majene guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(*)

Previous Post

Koordinasi Kemenkomdigi, KominfoSS Sulbar Percepat Pembangunan BTS dan Internet

Next Post

Lapas Parepare Tekankan Tupoksi, Wujudkan Kinerja Optimal

Admin

Admin

Next Post
Lapas Parepare Tekankan Tupoksi, Wujudkan Kinerja Optimal

Lapas Parepare Tekankan Tupoksi, Wujudkan Kinerja Optimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • URC Sat. Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In