• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM, Polres Tana Toraja Amankan Empat Orang Terduga Pelaku

Admin by Admin
in DAERAH
0
Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM, Polres Tana Toraja Amankan Empat Orang Terduga Pelaku
5
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tana Toraja, TARGETTUNTAS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Tana Toraja pada sabtu 21 Februari 2026 yang lalu.

Dari pengungkapan tersebut, empat orang tersangka masing-masing berinisial AA (23), RP (20), NT ( 20), dan AD(15) berhasil diamankan.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan melalui Kasat Reskrim Iptu Syaruddin dalam keterangannya mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi dari masyarakat adanya dugaan penyalagunaan BBM.

Mendapat laporan tersebut, lanjut Kasat Reskrim, unit resmob langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menemukan adanya truk yang di kendarai oleh AA (23) yang keluar dari salah satu pertamina melakukan kecurangan pengambilan BBM jenis solar yakni ditemukan adanya pompa solar yang digunakan untuk memindahkan BBM ke tangki rakitan.

Dari situlah, anggota langsung mengamankan terduga pelaku dan dari hasil pengembangan diamankan juga 3 (tiga) orang terduga pelaku lainnya yang merupakan rekan dari AA (23).

“Empat orang terduga pelaku telah di amankan di Polres Tana Toraja untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim, Senin (23/02/26).

Iptu Syaharuddin menjelaskan, dari tangan terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 4 (empat) unit truk R6, uang tunai sejumlah Rp. 14.770.000 Juta dan 3 unit HP.

“Pengakuan dari para terduga bahwa sudah sering melakukan kecurangan di beberapa pertamina di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara,” jelas Kasat Reskrim.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 UU no. 22 tahun 2001 tentang migas sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 9 UU. No. 6 tahun 2023 tentang cipta kerja Jo. Nomor 158 UU.No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian dengan ancaman pidana 6 tahun penjara ,” tutupnya.

(*)

Previous Post

Bupati dan Ketua BAZNAS Majene Kunjungi Rumah Warga Di Saleppa

Next Post

Parepare Dapat Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah

Admin

Admin

Next Post
Parepare Dapat Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah

Parepare Dapat Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • SPBU Nelayan Pangali-Ali Hampir Rampung Dipugar, Segera Bisa Beroperasi Layani Masyarakat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PGRI Banggae Timur Bentuk Kepengurusan Ranting SMP Masa Bakti Lima Tahun

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • RAM FM Majene Gelar Talk Show Pencegahan Radikalisme di Ruang Digital, Hadirkan Peneliti Terorisme dan Densus 88

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rutan Kelas IIB Majene Laksanakan Kegiatan Apel ikrar Permasyarakatan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bea Cukai Sulbagsel Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Rp65 Miliar, Kapolda Sulsel Beri Dukungan Penuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pendidikan Jadi Prioritas, Tasming Hamid Konsultasi Program Strategis ke Pemerintah Pusat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In