• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Kajari Majene Ultimatum Pelaku Korupsi: Empat Kasus Besar Siap Naik Penyidikan

Admin by Admin
in MAJENE
0
Kajari Majene Ultimatum Pelaku Korupsi: Empat Kasus Besar Siap Naik Penyidikan

Andi Irfan,SH.MH.Kepala Kejaksaan Negeri Majene

19
SHARES
211
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Andi Irfan, SH., MH., menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di wilayah Kabupaten Majene. Didampingi Kasi Pidsus, Muhith, SH., MH., pihak Kejari memberikan penjelasan mendalam terkait progres penanganan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik.

Pernyataan ini disampaikan saat menerima kunjungan Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi (IJS) Majene, Syamsuddin Kamal, bersama jajaran pengurus di ruang kerja Kajari pada Rabu, 1 April 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk mengklarifikasi isu yang beredar mengenai keraguan masyarakat dan LSM terhadap keseriusan jaksa dalam menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa Kejari Majene tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap empat klaster kasus utama:

* Penyalahgunaan Tunjangan Guru (TPG & TPP 13): Diduga terjadi pengalihan dana tunjangan yang melibatkan sekitar 2.000 guru. Terdapat indikasi dana digunakan untuk kepentingan di luar peruntukan resmi serta adanya ketidakwajaran dalam rekening penampung.
* Pemotongan Zakat dan Infaq ASN: Penyelidikan diarahkan pada potongan gaji ASN yang seharusnya disetorkan ke Baznas Kabupaten, namun diduga justru dinikmati oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
* Dugaan Korupsi Dana Desa Opeka: Fokus penyelidikan meliputi adanya kegiatan yang diduga fiktif serta ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan realita fisik di lapangan.
* Dugaan Korupsi Dana Desa Pundau: Mirip dengan kasus Popenga, estimasi kerugian negara di desa ini diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah untuk periode dua tahun anggaran terakhir.

Kajari Andi Irfan menyayangkan keterlibatan sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa yang berstatus sebagai PNS dalam kasus-kasus desa tersebut. Sebagai aparatur sipil negara, mereka seharusnya memiliki pemahaman yang lebih matang mengenai regulasi pengelolaan anggaran dibandingkan kepala desa definitif.

Pihak Kejari menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang menunggu hasil audit investigatif dari Inspektorat untuk menentukan besaran pasti kerugian negara. Sesuai aturan, kasus di tingkat desa akan diproses melalui mekanisme Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terlebih dahulu.

“Kami bekerja secara terukur. Jika temuan dari APIP tidak segera diselesaikan atau dikembalikan oleh oknum yang bersangkutan, maka proses akan langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan formal tanpa kompromi,” tegas pihak Kejari dalam diskusi tersebut.

Dengan adanya klarifikasi ini, Kejari Majene berharap masyarakat tetap mengawal proses hukum yang berjalan dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum secara profesional.

(Tim)

Previous Post

Setahun Usai Jabatan Berakhir, Mobil Dinas Eks Wabup Barru Belum Dikembalikan, Statusnya Simpang Siur

Next Post

Antrean BBM Membludak, Polres Majene Terjunkan Personel Amankan dan Urai Kemacetan di SPBU Lembang

Admin

Admin

Next Post
Antrean BBM Membludak, Polres Majene Terjunkan Personel Amankan dan Urai Kemacetan di SPBU Lembang

Antrean BBM Membludak, Polres Majene Terjunkan Personel Amankan dan Urai Kemacetan di SPBU Lembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sulbar Gandeng KPK: Siap Bongkar Praktik Korupsi dari Akar!

    Sulbar Gandeng KPK: Siap Bongkar Praktik Korupsi dari Akar!

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • 5 Hari Kerja Tanpa Upah, Buruh Pabrik Gabah di Sidrap Diduga Dieksploitasi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kajari Majene Ultimatum Pelaku Korupsi: Empat Kasus Besar Siap Naik Penyidikan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sopir Truk Asal Sidrap Ditikam OTK di Jalan Poros Barru

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Trauma Banjir Belum Hilang, Tambang Pasir di Barru Nekat Beroperasi Lagi!

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Hadiri Peresmian SPPG Yayasan Sahabat Mitra Nusantara, Dandim 1401/Majene: Langkah Strategis Program Nasional Presiden RI

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Wujud Empati, Bupati Majene Hadiri Tahlilan 40 Hari Ibunda Ketua Komisi II DPRD di Sendana

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Dugaan Pungli Oknum Polantas di Pelabuhan Nusantara Parepare

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Pastikan Layanan Prima Pasca Libur Lebaran, Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • SMSI Parepare Soroti Dugaan Pungli dan “Terminal Bayangan” di Pelabuhan Nusantara

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In