PEKANBARU – Ketua Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menegaskan perlunya transformasi radikal dalam pengelolaan Bank Daerah atau Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Politisi senior Partai Golkar ini menekankan bahwa BPD, khususnya Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, harus dikelola secara profesional dan transparan.
Dalam arahannya di Pekanbaru, Kamis (2/4/2026), Taufan Pawe menyatakan bahwa bank daerah tidak boleh lagi hanya menjadi tempat “parkir” dana APBD atau bahkan menjadi “panti asuhan politik” bagi pihak-pihak tertentu.
“Kami sedang menyemangati betul seluruh daerah untuk mengoptimalisasikan BUMD agar bisa menjadi pilar penyangga kekuatan fiskal di daerah. Aset triliunan rupiah ini harus menjadi mesin penggerak ekonomi rakyat, bukan beban fiskal yang minim inovasi,” tegas Taufan.
Mantan Walikota Parepare dua periode ini, Taufan Pawe memberikan atensi khusus pada rasio kredit macet (NPL) yang harus ditekan seminimal mungkin.
Ia mendesak agar penyaluran kredit yang tidak produktif segera dibatasi demi menjaga kesehatan finansial daerah.
Lebih lanjut, Taufan mendorong agar BRK Syariah mampu menjadi “lokomotif” bagi para pelaku UMKM, terutama di sektor-sektor strategis seperti sawit dan migas yang menjadi urat nadi ekonomi di Riau dan Kepulauan Riau.
Di bawah kepemimpinannya dalam tim Kunspek ini, Komisi II DPR RI berkomitmen untuk memastikan akses modal bagi rakyat menjadi lebih mudah dan transparan. Hal ini akan didorong melalui penguatan regulasi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Saatnya BUMD kita mandiri dan inovatif. Kehadiran bank daerah harus dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat kecil. Kami di DPR RI akan memastikan fungsi pengawasan berjalan maksimal agar aset daerah ini benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat,” tutup Taufan Pawe.
(*)


