BARRU – Personel Polsek Mallusetasi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di Lingkungan Puccanra, Kelurahan Bojo Baru, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.
Kegiatan pencegahan ini dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026, mulai pukul 06.00 hingga 15.30 WITA. Operasi dipimpin langsung oleh IPTU Muhammad Tang dengan fokus pada pengawasan akses masuk dan titik-titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal.
Dalam upaya menekan potensi praktik perjudian, aparat kepolisian melakukan sejumlah langkah strategis, antara lain:
Penyekatan Kendaraan: Setiap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas menuju Lingkungan Puccanra diperiksa secara ketat.
Penyisiran Lokasi: Petugas melakukan pengecekan langsung ke area yang dicurigai sebagai tempat sabung ayam.
Patroli Intensif: Pengawasan rutin ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Koordinasi dengan Warga: Polisi bersinergi dengan lurah serta pengurus RT/RW guna memperkuat deteksi dini.
Selain tindakan di lapangan, IPTU Muhammad Tang bersama personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari praktik perjudian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap kehidupan sosial,” ujarnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di Lingkungan Puccanra dilaporkan aman dan kondusif. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan wilayah tetap bebas dari praktik perjudian.
(*)

