Polman — Pembangunan Tanggul Sungai Di Desa Tandasura Kabupaten Polewali Mandar Diduga Menggunakan Material Batu Dari Tambag Ilegal”
Berawal dengan adanya laporan masyarakat kepada Badan Independen Pendampingan dan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (BIPPHUM) atas dugaan aktivitas tambang ilegal di desa Galung Lombok yang dimana materialnya di peruntukan untuk pembangunan tanggul sungai di desa tandasura kecamatan tinambung kabupaten polewali mandar.
Aktivitas tambang ilegal sangat berdampak pada lingkungan, hal ini sangat meresahkan masyarakat khususnya para pengendara yang melintas, pasalnya debu-debu yang berterbangan dijalan dan menimbulkan jalan yang belobang. Selain berdampak merusak lingkungan juga dapat merugikan keuangan negara. Sehingga Ketua Umum BIPPHUM INDONESIA Nurhanuddin,SH bersama tim mendatangi langsung lokasi tambang dan pembangunan tanggul sungai yang di maksud. 02/06/2026.
Menurut ketua Umum BIPPHUM INDONESIA Nurhanuddin bahwa berdasarkan pantauan dan hasil investigasi tim kami dilapangan, membenarkan adanya aktivitas tambang galian c yang diduga tak Berizin, kemudian material batu tersebut dibawa ke desa tandasura untuk pembangunan tanggul sungai, sedangkan material batu yang digunakan kwalitasnya sangat tidak layak untuk pembangunan tanggul, disebabkan kwalitas batu yang mudah pecah tentunya hal ini dapat berdampak mengurangi kwalitas pada pembangunan tersebut.
Pembangunan tanggul di desa tandasura juga diduga tidak transparan, dikarenakan papan informasi atau papan proyek tidak ada yang terpasang di lokasi pembangunan, sehingga menyulitkan kami untuk mengetahui berapa volume dan nilai anggaran yang digunakan, namun dari informasi yang kami dapatkan bahwa pembangunan tersebut bersumber dari Balai, yang berada dibawah wewenang Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Mumuju dengan menggunakan anggaran APBN tahun 2026.
Atas temuan ini kami dari BIPPHUM INDONESIA akan menindaklanjuti dan Kami berharap kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Mumuju dan seluruh instansi terkait agar dapat turun langsung meninjau pembangunan tersebut dan di tindaklanjuti serta dapat di hentikan sementara waktu apabila ditemukannya pelanggaran. ” Tegas Nurhanuddin”
Menurut masyarakat yang enggan disebutkan namanya bahwa aktivitas tambang tersebut sudah berjalan sekitar 2 bulan hingga saat ini dan material batunya dibawa ke desa tandasura untuk pembangunan tanggul sungai, namun sepengetahuan kami batu yang seharusnya digunakan adalah batu gajah bukan malah kebanyakan batu yang berukuran kecil yang di gunakan saat ini.
Saat di konfirmasi salah satu pelaksana kegiatan pembangunan tanggul sungai di desa tandasura bahwa batu material yang di gunakan berasal dari tambang yang resmi yang terletak di pamboang kabupaten majene, serta adapun papan proyek sebelumnya sudah di pasang dilokasi pembangunan namun sudah rusak. ( Lap.Edhy Junaedi/Bipphum)


