Mamasa – Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, merespons isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dialami para petani setempat. Sepanjang tahun 2026, pemerintah daerah telah menerbitkan ribuan surat rekomendasi pembelian BBM jenis Bio Solar dan Pertalite guna menyokong operasional Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).
Kepala Seksi (Kasi) Pengawas Alsintan Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa, Yustus Adi, mengungkapkan bahwa alokasi kuota BBM bersubsidi ini telah disesuaikan dengan kebutuhan riil petani di lapangan.
“Total rekomendasi sepanjang tahun ini mencakup 611 rekomendasi untuk Bio Solar dan 981 rekomendasi untuk Pertalite. Khusus Pertalite, masa aktifnya berlaku per tiga bulan, sehingga dimungkinkan ada petani yang mengurusnya dua hingga tiga kali dalam setahun,” ujar Yustus saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026).
Yustus menjelaskan, penetapan kuota BBM subsidi—yakni berkisar antara 100 hingga 130 liter per minggu per rekomendasi—tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap rekomendasi mencakup maksimal tiga unit alsintan dengan daya 5 hingga 6,5 Horse Power (HP) sesuai jenis alat yang diajukan.
Penetapan volume tersebut, lanjut Yustus, telah melalui proses verifikasi teknis yang terintegrasi secara digital berdasarkan luasan lahan maupun populasi alsintan yang aktif.
“Prosesnya sudah melalui verifikasi teknis dan perhitungannya langsung dikalkulasi oleh sistem,” terangnya.
Untuk mendapatkan surat rekomendasi BBM bersubsidi ini, Dinas Pertanian Mamasa menerapkan persyaratan ketat. Para pemohon diwajibkan melampirkan dokumentasi alat pertanian yang dimiliki, surat permohonan, salinan KTP, serta surat keterangan spesifikasi alsintan.
Yustus menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan alokasi BBM bersubsidi ini. Jika ditemukan ada oknum yang menyelewengkan kuota BBM di luar peruntukan pertanian, tindakan tegas berupa pencabutan izin akan segera diambil.
“Ketika BBM ini mereka salah gunakan, dalam surat dasar hukumnya sudah jelas. Saya berhak dan tidak segan untuk mencabut rekomendasinya,” tegas Yustus.
(*)


