• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Satreskrim Polres Muna Tangkap 8 Pelaku Penimbunan BBM-Pertalite

Admin by Admin
in DAERAH
0
6
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
RAHA, TT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna berhasil membongkar praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di sebuah SPBU di Desa Labunia pada Sabtu (24/8) malam.
Operasi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Arsangka, S.Sos., M.Si., ini mengamankan delapan (8) orang terduga pelaku.
“Dalam operasi tersebut, kami (Polres Muna-red) menyita enam unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM ilegal. Selain itu, ditemukan 233 jerigen berisi total 4.660 liter Pertalite serta uang tunai Rp10.600.000, yang diduga merupakan hasil penjualan ilegal,”ungkap Kasat Reskrim kepada TT, pada Selasa (27/8/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan, Modus yang digunakan para pelaku adalah membeli BBM dalam jumlah besar menggunakan jerigen di SPBU yang dikelola PT. Sumber Wakorumba Utama. Padahal, pembelian BBM menggunakan jerigen tanpa izin resmi merupakan pelanggaran. BBM yang ditimbun kemudian dijual dengan harga lebih tinggi kepada masyarakat, mencapai selisih Rp10.000 hingga Rp20.000 per jerigen.
“Kasus ini menyeret para pelaku pada ancaman pidana enam tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,”jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Muna mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik serupa. Pihak kepolisian berjanji akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran di bidang migas. “Warga juga diharapkan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM kepada pihak berwenang,”kuncinya. (*)
Tags: BBMPenimbunan PertalitePolres MunaTangkap 8 Pelaku
Previous Post

Menyongsong Pilkada Damai, Polres Inhun Mulai OMPLK

Next Post

Karutan Barru Hadiri Bakti Sosial Kapolda Sulsel, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat dan Forkopimda

Admin

Admin

Next Post

Karutan Barru Hadiri Bakti Sosial Kapolda Sulsel, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat dan Forkopimda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sulbar Gandeng KPK: Siap Bongkar Praktik Korupsi dari Akar!

    Sulbar Gandeng KPK: Siap Bongkar Praktik Korupsi dari Akar!

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • 5 Hari Kerja Tanpa Upah, Buruh Pabrik Gabah di Sidrap Diduga Dieksploitasi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kajari Majene Ultimatum Pelaku Korupsi: Empat Kasus Besar Siap Naik Penyidikan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sopir Truk Asal Sidrap Ditikam OTK di Jalan Poros Barru

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Trauma Banjir Belum Hilang, Tambang Pasir di Barru Nekat Beroperasi Lagi!

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Hadiri Peresmian SPPG Yayasan Sahabat Mitra Nusantara, Dandim 1401/Majene: Langkah Strategis Program Nasional Presiden RI

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Wujud Empati, Bupati Majene Hadiri Tahlilan 40 Hari Ibunda Ketua Komisi II DPRD di Sendana

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Dugaan Pungli Oknum Polantas di Pelabuhan Nusantara Parepare

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Pastikan Layanan Prima Pasca Libur Lebaran, Bupati dan Wabup Majene Sidak Kantor Disdukcapil

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • SMSI Parepare Soroti Dugaan Pungli dan “Terminal Bayangan” di Pelabuhan Nusantara

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In