Konawe Selatan Target Tuntas – Lembaga Jaringan Masyarakat Berantas Korupsi (JASBARU) mengungkap dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) yang diadakan oleh PT. Putri Dewani Mandiri (PT. PDM) di Hotel Claro Kendari, pada 26-28 Agustus 2024. Kegiatan ini melibatkan seluruh kepala desa se-Kabupaten Konawe Selatan dan sebelumnya juga dilakukan di Hotel Plaza Inn Kendari.
Sekretaris JASBARU, Sarwan, SH, menilai kegiatan Bimtek yang memungut biaya Rp4.500.000 per desa itu tidak sesuai dengan ketentuan dalam Permen Desa No. 7 Tahun 2023. Sarwan menyatakan bahwa pengembangan kapasitas warga desa seharusnya dilaksanakan secara swakelola atau kerjasama antar desa, bukan melalui pihak ketiga.
Sarwan menilai kegiatan ini mencurigakan dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku, termasuk Permendagri No. 114 Tahun 2014 dan Permen Desa No. 21 Tahun 2020. JASBARU bersama masyarakat setempat berencana menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas PMD Kabupaten Konawe Selatan dan akan meminta klarifikasi dari Kadis PMD serta Kementerian Desa. Mereka juga akan meminta Kementerian Desa mengirimkan tim investigasi terkait kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kadis PMD Konsel, Ambolaa, S.Sos.,M.Si yang dihubungi melalui sambungan daring Target Tuntas pada Kamis (29/8) malam, tidak membantah adanya kegiatan Bimtek desa tersebut. Ia juga menegaskan bahwa, Bimtek ini perlu dilakukan di desa sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penataan administrasi keuangan desa.
Selain itu, pihaknya juga, Kata Kadis, Ambolaa, mencatat bahwa ada keterlambatan dalam realisasi anggaran Dana Desa (DD) oleh desa. Oleh karena itu, pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa desa dapat mengelola dan merealisasikan anggaran secara tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Bimtek ini perlu di lakukan desa karena dalam rangka pencegahan Korupsi dan penatausahaan keuangan desa. Kemudian desa lambat merealisasikan anggaran DD. Tidak ada aturan yang dilanggar. Malahan memang desa, perlu Bimtek supaya program di desa-desa terlaksana dengan baik, karena Bimtek merupakan pembekalan dan peningkatan SDM. Untuk itu, sekali lagi saya tegaskan tidak ada aturan yang dilanggar,”pungkasnya. (*).
Polda Sultra Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi dan Internasional, Lima Tersangka Ditangkap