• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Ombudsman RI Perwakilan Sultra Benarkan Adanya Perhatian BKN RI Terkait Polemik SK PPPK di Buton Utara

Admin by Admin
in DAERAH, Kontrol sosial, SULTRA
0
7
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultra, Target Tuntas— Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sultra, AA Adrian membenarkan adanya surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN – RI) terkait Persoalan SK Pengangkatan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada tahun 2023 di lingkup Pemkab Butur, Sultra. Surat yang dikeluarkan oleh BKN RI itu telah diterima oleh pihak Ombudsman, baru -baru ini. “Iya sudah ada tanggapan tertulis dari BKN RI,”ungkap Adrian kepada Target Tuntas melalui sambungan daring pada hari Kamis (29/8/2024).

Tak hanya itu, menurut Adrian, pihaknya pun, kini sedang memproses dengan melakukan pemeriksaan, terkait, pada  persoalan  tersebut. “Iya sudah ditindaklanjuti, ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Ombudsman,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Target Tuntas, (28/8/2024), Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), disebutkan telah menyikapi dengan mengeluarkan keterangan resmi mengenai dugaan SK bodong dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Buton Utara, Sultra, tahun 2023.

“Keterangan ini telah disampaikan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dianalisis lebih lanjut,”ungkap Mawan, kepada media TT, Rabu (28/8/2024).

Mawan mengklaim dirinya mendapatkan informasi lebih lanjut, bahwa, Ombudsman akan segera mengevaluasi laporan tersebut untuk menentukan langkah berikutnya. Ia juga meminta pihak terkait lebih serius menyikapi persoalan tersebut.

“Jika ada indikasi pemalsuan, pelaku dapat dikenakan hukuman penjara hingga 7 tahun,” ujar advokat Mawan, S.H., dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI).

Mawan juga menegaskan bahwa Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP sangat mungkin akan diterapkan oleh pihak terkait terhadap mereka yang terlibat dalam kasus ini.

“Pengawasan ketat terhadap proses administrasi sangatlah krusial,”tegasnya.

“Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam administrasi publik,”kunci Mawan.

Sebelumnya Persoalan tersebut telah dilaporkan oleh Mawan ke Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sultra pada November 2023. Hanya saja sampai pada Agustus 2024. Persoalan tersebut belum tuntas. Menimbulkan pertanyaan dan sorotan Publik. (Tim .Target Tuntas).

Ombudsman RI Diminta Tindak Lanjuti Dugaan SK Bodong PPPK Buton Utara 2023. Mawan : Dengan Serius

Moga BKN RI & Ombudsman Serius Sikapi Persoalan Dugaan SK Bodong PPPK Buton Utara

Tags: BKN RIOmbudsman RiSk PPPK Buton Utara
Previous Post

Ketua Dekranasda Rohul Hadiri Pameran Kriyanusa 2024 di Jakarta

Next Post

MZ-Berbakti Resmi Maju Pilkada Parepare 2024 dengan Dukungan Ribuan Simpatisan

Admin

Admin

Next Post

MZ-Berbakti Resmi Maju Pilkada Parepare 2024 dengan Dukungan Ribuan Simpatisan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Safari Dakwah Perdana, ASN Perempuan Parepare Ditempa Nilai Sunah dan Adab

    Safari Dakwah Perdana, ASN Perempuan Parepare Ditempa Nilai Sunah dan Adab

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tambahan Penghasilan Aparatur Desa Disiapkan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • RAT Koperasi Merah Putih 2025: Sinergi dan Kolaborasi untuk Kemajuan Bersama

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Aksi Brutal di Makassar, Pemuda Jadi Korban Pembusuran di Jalan Rajawali

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kelangkaan BBM Picu Aksi BMMU di SPBU Malunda, Polres Majene Pastikan Aksi Berjalan Aman

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Warga Mengadu, Legislator Hanura Hj. Sri Tanty Langsung Hubungi Dinas Terkait

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Coffee Morning Bersama Insan Pers, Wakapolres Majene Ajak Media Perkuat Kolaborasi Informasi Publik

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Press Release Operasi Pekat Marano 2026: Polres Majene Ringkus Pelaku Pencurian Ternak dan Sita Ratusan Botol Miras

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In