• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Moga BKN RI & Ombudsman Serius Sikapi Persoalan Dugaan SK Bodong PPPK Buton Utara

Admin by Admin
in DAERAH, Kontrol sosial
0
8
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SULTRA, — Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), disebutkan telah menyikapi dengan mengeluarkan keterangan resmi mengenai dugaan SK bodong dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Buton Utara, Sultra, tahun 2023.

“Keterangan ini telah disampaikan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dianalisis lebih lanjut,”ungkap Mawan, kepada media TT, Rabu (28/8/2024).

Mawan mengklaim dirinya mendapatkan informasi lebih lanjut, bahwa, Ombudsman akan segera mengevaluasi laporan tersebut untuk menentukan langkah berikutnya. Ia juga meminta pihak terkait lebih serius menyikapi persoalan tersebut.

“Jika ada indikasi pemalsuan, pelaku dapat dikenakan hukuman penjara hingga 7 tahun,” ujar advokat Mawan, S.H., dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI).

Mawan juga menegaskan bahwa Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP sangat mungkin akan diterapkan oleh pihak terkait terhadap mereka yang terlibat dalam kasus ini.

“Pengawasan ketat terhadap proses administrasi sangatlah krusial,”tegasnya.

“Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam administrasi publik,”kunci Mawan.

Sebelumnya Persoalan tersebut telah dilaporkan oleh Mawan ke Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sultra pada November 2023. Hanya saja sampai pada Agustus 2024. Persoalan tersebut belum tuntas. Menimbulkan pertanyaan dan soroton Publik.

Kendati demikian, Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sultra, AA Adrian yang dihubungi melalui sambungan daring Target Tuntas, hingga berita ini disiarkan belum menanggapi konfirmasi. (*).

Ombudsman RI Diminta Tindak Lanjuti Dugaan SK Bodong PPPK Buton Utara 2023. Mawan : Dengan Serius

Tags: BKN RIOmbusdmanSK PPPK Pegawai Pemkab Butur
Previous Post

Mendaftar di KPU, AMANAH Tunjukkan Optimisme Menuju Pilkada Majene 2024: Dukungan 8 Partai Politik Menguatkan Langkah

Next Post

Terkuak Mencla – Mencle Tangani Persoalan Pabrik Jagung, Kasintel dan Kajari Muna Dilaporkan ke Kejagung RI 

Admin

Admin

Next Post

Terkuak Mencla - Mencle Tangani Persoalan Pabrik Jagung, Kasintel dan Kajari Muna Dilaporkan ke Kejagung RI 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Keluhkan Limbah Galangan Kapal PT Layar Perkasa Nusantara di Barru

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Operasional SPBN Tersendat, Nelayan Majene Terdampak

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Muda dan Berdaya! Mahasiswa KKN STAI Al Gazali Barru Tampil Percaya Diri Jadi Khatib Jumat di Lokasi KKN

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sejarah Baru di Majene! Polda Sulbar–Unsulbar Resmikan Pusat Studi Kepolisian Pertama

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rombongan KKN STAI Al- Gazali Barru Disambut Hangat Pemerintah Desa Tompo

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tukar Uang Berujung Tipu: Wanita Makassar Raup Belasan Juta dari Korban di Majene

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dari Aspirasi ke Beasiswa: Ribuan Mahasiswa Terbantu, Nama Ratih Singkarru Makin Menguat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Trauma Banjir Belum Hilang, Tambang Pasir di Barru Nekat Beroperasi Lagi!

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In