SINJAI, TARGET TUNTAS,— Gawat. Sekolah Dasar Negeri (SDN) 231 Balangpesoang, Naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, terancam di Demonstrasi oleh Masyarakat setempat. Selasa (3/9/2024).
TARGET TUNTAS memperoleh informasi, berawal Pada Senin, 2 September 2024, seorang murid kelas III berusia 9 tahun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 231 Balampesoang, Dusun Balampesoang Rilau, Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, diduga dianiaya oleh seorang oknum guru berinisial SKr.
Penganiayaan ini terjadi saat jam pelajaran berlangsung, hanya karena hal sepele, dan murid tersebut mengaku dipukul dengan cara ditampar.
Kejadian ini terungkap ketika R, didampingi ibu dan tantenya, mengutarakan kepada media TT, terkait penganiayaan yang dialaminya.Diketahui pula, mereka telah melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai.
Laporan dilakukan setelah anak tersebut melakukan visum di puskesmas pada malam yang sama. (2/9).
Sebelumnya, oknum guru ini juga diduga terlibat dalam aksi dugaan kekerasan di Sekolah SDN 231 Balangpesoang.
Kejadian tersebut berlangsung pada 23 Juli 2024, seorang murid dengan inisial Z mengalami kekerasan fisik yang mengakibatkan ketidakmampuan untuk menelan makanan selama satu hari.
Hanya saja persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilaporkan ke aparat penegak hukum, menurut keterangan nenek/ orang tua siswa, saat ditemui wartawan di rumahnya.
Kepala Sekolah SDN 231 Balangpesoang, Hamzah S.Pd, yang ditemui di ruangannya, membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar, karena pada saat kejadian ada seorang guru yang menyampaikan kepada saya bahwa ada anak yang sedang menangis di ruangan, katanya dipukul oleh oknum guru inisial SK. Saya kemudian menemui anak tersebut, dan setelah menanyakan, anak tersebut mengaku merasa sakit. Saya mengelus pipinya untuk meredakan rasa sakitnya,” jelas Hamzah.
Hamzah juga menyebutkan bahwa pihak sekolah telah membuat surat perjanjian pada 24 Juli 2024 yang melarang kekerasan fisik maupun non-fisik terhadap siswa, dan semua guru telah menandatangani perjanjian tersebut.Namun tepat 2 September 2024, diduga kembali terjadi kekerasan di Sekolah SDN 231 Balangpesoang.
Menanggapi persoalan ini, kabar berkembang bahwa para orang tua siswa berencana menggelar unjuk rasa di Sekolah SDN 231 Balangpesoang.
Mereka menuntut pemecatan dan proses hukum terhadap oknum guru yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Siswa.
Syafruddin (odde), paman dari korban, meminta agar kasus tersebut diusut tuntas, sesuai undang-undang dan oknum Guru yang terlibat tidak lagi berada di sekolah ini.
Sementara itu, (3/9/2024).Kepala Sekolah SDN 231 Balangpesoang dan sejumlah Guru sedang melakukan rapat terkait Persoalan tersebut, mereka rencananya “baru mau” melaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, dimana sebelumnya mereka diduga sengaja menyembunyikan Persoalan-persoalan dugaan kekerasan yang diduga sering terjadi di Sekolah tersebut. Padahal. “Korban kekerasan yang merupakan siswa bukan cuma 1 orang, kata Masyarakat.
Sampai berita ini disiarkan, Polres Sinjai dinanti mengeluarkan keterangan resmi. Demikian juga Kadis Pendidikan Sinjai dan Pj. Bupati Sinjai TR Fahsul Falah.
Perlu disebutkan, sebelumnya, ada informasi diterima, menyebutkan oknum guru tersebut telah berulangkali melakukan dugaan kekerasan terhadap Siswanya.Terkini TT melakukan penelusuran informasi lebih lanjut.
(M.S.M).