SULSEL, TARGET TUNTAS, Dugaan penyusutan lahan atau aset milik negara di Sulawesi Selatan mulai menemukan titik terang; terkait lokasinya. Selasa (27/8/2024). Aset pemerintah ini semakin menjadi sorotan publik setelah laporan mengenai dugaan pengurangan luas dari 17 hektar menjadi hanya 15 hektar beredar. Lokasi aset diduga berada di bagian timur wilayah kabupaten/kota dengan nama yang terdiri dari enam huruf.
Informasi mengenai pengurangan luas aset tersebut memicu spekulasi di tengah masyarakat. Berbagai pihak mulai menelusuri data, terutama terkait dugaan pengelolaan aset yang kurang transparan. Situasi ini pun memancing perhatian kementerian terkait untuk melakukan investigasi lebih mendalam.
Penelusuran oleh pihak berwenang, kabarnya pun, terus mereka lakukan untuk memastikan keabsahan informasi dan menjaga agar aset publik tetap terlindungi. Persoalan ini membuka diskusi penting tentang perlunya pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi mengenai persoalan tersebut. Namun, sumber menyebutkan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Inspektorat setempat. “Inspektorat sudah menangani ini,”demikian dihimpun perbincangan sumber, hingga terkuak permasalahan ini berkaitan dengan program nasional prioritas pada Dinas Perikanan di wilayah tersebut, seperti tambak dan fasilitas terkait lainnya. (*)
Pemanfaatan Tanah Lebih Optimal, Menteri AHY: Pendaftaran Tanah Harus Tuntas
Tiga Terdakwa Korupsi Tata Niaga Timah Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor