SURABAYA, TT – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang Polisi Wanita (Polwan) menegur seorang pria yang sedang makan di warung kopi menjadi sorotan netizen. Video tersebut dianggap menimbulkan kesalahpahaman publik.
Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, bersama Kombes Pol Imam Setiawan dari Kabid Propam, memberikan klarifikasi terkait video yang beredar. Mereka menjelaskan bahwa video tersebut adalah potongan dari liputan kegiatan patroli yang dilakukan oleh media televisi nasional.
Peristiwa tersebut berlangsung di sebuah warung kopi di Tambaksari, Surabaya, pada 22 Juli 2024. Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa video yang viral adalah hasil unggahan netizen yang mengangkat bagian dari kejadian tersebut.
“Ditemukan seorang warga yang sedang minum minuman keras di lokasi tersebut,” ujar Kombes Dirmanto pada Senin (26/8). Ia menambahkan bahwa teguran dari petugas patroli menimbulkan miss komunikasi dengan individu yang sedang mengonsumsi minuman keras.
Polda Jatim telah memanggil Ali Darmawan, yang diduga berada di lokasi kejadian, untuk memberikan keterangan. Selain itu, Ipda Yan Braja, anggota patroli yang terlibat, juga telah diperiksa oleh Bidpropam Polda Jatim.
“Kedua belah pihak telah menjalani pemeriksaan dan saling memahami kesalahan masing-masing,” jelas Kombes Dirmanto. Brigadir Putri Cikita juga telah menyampaikan permohonan maaf baik secara pribadi maupun publik di akun media sosialnya.
Kombes Dirmanto meminta masyarakat, khususnya netizen, untuk tidak memperpanjang framing video tersebut karena semua pihak yang terlibat telah saling memaafkan. “Kami berharap pernyataan ini mengakhiri polemik. Semua pihak telah menyadari kesalahan dan saling memaafkan,” tutup Kombes Dirmanto. (*)