S atu keluarga di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap Polisi.
Mereka ditangkap lantaran terlibat peredaran narkoba.
Penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) pada Senin, 26 Agustus 2024.
Penangkapan ini berlangsung di sebuah perkebunan sawit di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Aiptu Misran, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari operasi yang dilakukan selama dua tahap.
Pada 26 Juli 2024, polisi lebih dulu menangkap Saidul (36), tersangka utama.
“Sebulan kemudian, istri, ipar, dan adik kandungnya, yakni Nanda (29), Rahmad (45), dan Dedi (26), juga diamankan,”kata Misran menjelaskan kepada TT, Selasa (27/8/2024).
Misran menyebut, Informasi dari masyarakat memicu penyelidikan yang dipimpin Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata.
Selanjutnya dalam penangkapan itu, Tim juga menemukan 23 paket sabu, uang tunai, alat isap, timbangan digital, dan plastik klip kosong di lokasi penangkapan.
“Para Tersangka dan barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,”jelasnya.
“Kejadian ini mengingatkan kita semua untuk selalu waspada dan menjauhi peredaran narkoba,” ujar Aiptu Misran, mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam barang haram tersebut. (*)
Rakyat Jadi Tumbal dalam Jaring Narkoba, Kegagalan Sistem Pencegahan!