PAREPARE,— Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto, yang dikenal dengan akronim TSM-MO, secara resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare pada Rabu, 28 Agustus 2024. Kedatangan mereka pada pukul 16.00 WITA disambut ratusan pendukung yang memadati halaman kantor KPU dengan penuh semangat.
Pendaftaran pasangan TSM-MO berlangsung lancar, dengan tim pemenangan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sesuai dengan regulasi KPU. Tasming Hamid, bakal calon Wali Kota Parepare, menyatakan bahwa mereka telah melalui berbagai proses selama pendaftaran. “Kami baru saja mendaftar di KPU Kota Parepare. Alhamdulillah, kita telah melalui proses pendaftaran hari ini pada tanggal 28 Agustus 2024. Dan, alhamdulillah, baru saja diputuskan oleh KPU bahwa berkas kami diterima,” kata Tasming Hamid yang didampingi Hermanto.
Tasming berharap bahwa pendaftaran ini menjadi awal yang baik bagi mereka dalam Pilkada Parepare 2024. “Doakan kami, semoga ini bisa menjadi awal yang baik. Insyaallah, tanggal 30 kami akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Makassar,” ujarnya.
Tasming juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi ini dengan baik. “Mari kita kawal pesta demokrasi ini sesuai dengan harapan kita semua,” tambahnya.
Sebagai pasangan calon muda, Tasming dan Hermanto juga menyoroti aspek usia mereka yang relatif muda. “Kami adalah simbol pasangan muda yang baru saja mendaftar. Kebetulan umur kami, saya 39 dan Pak Hermanto 41. Pakaian ini (kemeja kotak-kotak biru) membuktikan bahwa ‘anak muda bisa tonji’,” tegas Tasming dengan penuh semangat.
Dengan pendaftaran resmi ini, pasangan TSM-MO telah memulai langkah pertama mereka untuk bersaing dalam Pilkada Parepare 2024. Dukungan dari masyarakat dan tim pemenangan diharapkan dapat menjadi modal kuat untuk memenangkan kompetisi ini.
Kini, pasangan TSM-MO menanti pemeriksaan kesehatan di Makassar yang dijadwalkan pada 30 Agustus 2024 sebagai bagian dari tahapan verifikasi calon. Mereka optimis dapat memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses pemilihan.
(*)