• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Ombudsman RI Perwakilan Sultra Benarkan Adanya Perhatian BKN RI Terkait Polemik SK PPPK di Buton Utara

Admin by Admin
in DAERAH, Kontrol sosial, SULTRA
0
7
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultra, Target Tuntas— Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sultra, AA Adrian membenarkan adanya surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN – RI) terkait Persoalan SK Pengangkatan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada tahun 2023 di lingkup Pemkab Butur, Sultra. Surat yang dikeluarkan oleh BKN RI itu telah diterima oleh pihak Ombudsman, baru -baru ini. “Iya sudah ada tanggapan tertulis dari BKN RI,”ungkap Adrian kepada Target Tuntas melalui sambungan daring pada hari Kamis (29/8/2024).

Tak hanya itu, menurut Adrian, pihaknya pun, kini sedang memproses dengan melakukan pemeriksaan, terkait, pada  persoalan  tersebut. “Iya sudah ditindaklanjuti, ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Ombudsman,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Target Tuntas, (28/8/2024), Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), disebutkan telah menyikapi dengan mengeluarkan keterangan resmi mengenai dugaan SK bodong dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Buton Utara, Sultra, tahun 2023.

“Keterangan ini telah disampaikan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dianalisis lebih lanjut,”ungkap Mawan, kepada media TT, Rabu (28/8/2024).

Mawan mengklaim dirinya mendapatkan informasi lebih lanjut, bahwa, Ombudsman akan segera mengevaluasi laporan tersebut untuk menentukan langkah berikutnya. Ia juga meminta pihak terkait lebih serius menyikapi persoalan tersebut.

“Jika ada indikasi pemalsuan, pelaku dapat dikenakan hukuman penjara hingga 7 tahun,” ujar advokat Mawan, S.H., dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI).

Mawan juga menegaskan bahwa Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP sangat mungkin akan diterapkan oleh pihak terkait terhadap mereka yang terlibat dalam kasus ini.

“Pengawasan ketat terhadap proses administrasi sangatlah krusial,”tegasnya.

“Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam administrasi publik,”kunci Mawan.

Sebelumnya Persoalan tersebut telah dilaporkan oleh Mawan ke Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sultra pada November 2023. Hanya saja sampai pada Agustus 2024. Persoalan tersebut belum tuntas. Menimbulkan pertanyaan dan sorotan Publik. (Tim .Target Tuntas).

Ombudsman RI Diminta Tindak Lanjuti Dugaan SK Bodong PPPK Buton Utara 2023. Mawan : Dengan Serius

Moga BKN RI & Ombudsman Serius Sikapi Persoalan Dugaan SK Bodong PPPK Buton Utara

Tags: BKN RIOmbudsman RiSk PPPK Buton Utara
Previous Post

Ketua Dekranasda Rohul Hadiri Pameran Kriyanusa 2024 di Jakarta

Next Post

MZ-Berbakti Resmi Maju Pilkada Parepare 2024 dengan Dukungan Ribuan Simpatisan

Admin

Admin

Next Post

MZ-Berbakti Resmi Maju Pilkada Parepare 2024 dengan Dukungan Ribuan Simpatisan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Semarak HUT Partai Golkar ke-61 di Majene: Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kades Bambu Ancam Laporkan Wartawan, Pemred: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Babinsa dan Lurah Patroli Poskamling Bersama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bupati Majene: Gerakan Pramuka Membentuk Karakter Generasi Muda yang Cinta Tanah Air

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Malunda Panen Jagung Bersama Petani Binaan

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Jalan Santai Meriah Warnai Festival Literasi Majene 2025

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bupati Majene Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In