• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home BERITA ADHYAKSA

Kasus Korupsi Kredit Fiktif di BRI, Empat Tersangka Ditahan

Admin by Admin
in BERITA ADHYAKSA, KASUS
0
16
SHARES
177
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAPUA, TT — Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengumumkan perkembangan signifikan dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit di Kantor Cabang Pembantu BRI Manokwari Kota antara tahun 2020-2022.

Pada Kamis (29/8), Tim penyidik telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi utama dalam kasus ini, yaitu Muhammad Zamzani, Mardiant Suryo, Daniel Mohde Yakobus, dan Irwan P. Wijaya. Semua saksi telah kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik.

Menurut Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, nomor: Prin – 05/R.2/Fd.1/08/2024 untuk Muhammad Zamzani. Prin – 10/R.2/Fd.1/08/2024 untuk Mardiant Suryo.Prin – 11/R.2/Fd.1/08/2024 untuk Irwan P. Wijaya. Prin – 12/R.2/Fd.1/08/2024 untuk Daniel Mohde Yakobus,

Para saksi diduga terlibat dalam rekayasa kredit yang melibatkan pinjaman atas nama nasabah fiktif. Dana dari kredit tersebut sebagian digunakan untuk membiayai proyek, sementara sisanya diberikan sebagai fee kepada nasabah fiktif.

Hari itu juga (29/8).Tim penyidik telah menetapkan keempat individu sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan. Mereka masing-masing adalah Muhammad Zamzani (RM BRI KCP Manokwari Kota),
Mardiant Suryo (Eks RM BRI Cabang Manokwari), Daniel Mohde Yakobus (PBO BRI Cabang Manokwari), dan Irwan P. Wijaya (Kontraktor).

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Manokwari selama 20 hari, mulai dari 29 Agustus 2024 hingga 17 September 2024.

Total kerugian dalam proses perhitungan. Kasus ini terus berkembang, dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat berkomitmen untuk mengungkap seluruh keterlibatan dalam skandal korupsi ini.

Perlu disebutkan, Informasi ini diperoleh Target Tuntas melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Harli Siregar, S.H.,M.Hum, melalui sambungan daring, pada Sabtu 31 Agustus 2024.(*).

Tags: KorupsiKredit Fiktif BRI
Previous Post

Pelayanan Keliling KTP Elektronik di Kabupaten Majene : 3400 Warga Belum Melakukan Perekaman!

Next Post

Kentut Elektronik, Sebuah Hiburan Ditengah Kecanggihan Teknologi 

Admin

Admin

Next Post

Kentut Elektronik, Sebuah Hiburan Ditengah Kecanggihan Teknologi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Randis Eks Wabup Barru Belum Kembali, Pemkab Siapkan Langkah Tegas

    Randis Eks Wabup Barru Belum Kembali, Pemkab Siapkan Langkah Tegas

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Rotasi Besar di Majene, Bupati Tekankan Anti-Gratifikasi dan Kinerja Nyata

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 3 Bulan Hilang, Gadis 15 Tahun di Parepare Ditemukan Polisi, Ibu Menangis Histeris Saat Bertemu

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • BRI Sidrap Perkuat Kualitas Security Lewat Pembinaan Bersama PKSS Makassar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kolaborasi di Balik Jeruji: Donor Darah di Rutan Majene Tuai Apresiasi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Solidaritas Insan Pers, IJS DPW Majene dan Kabag SDA Jenguk Pimpinan Garudapos.id Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Patroli Perairan Majene, Sat Polairud Polres Majene Tekankan Keselamatan Saat Melaut Kepada Nelayan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Serius Tangani Stunting, Pemkab Majene Perkuat Program Keamanan Pangan Terpadu

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In