BULUKUMBA, TARGET TUNTAS, – Pengelolaan Dana Desa, Rp75.000.000,- di Desa Lembang, Kecamatan Kajang, mendapat sorotan tajam, Selasa (3/9/2024). Inspektorat dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait.
Ketua BPD Desa Lembang, Sahirullah mengungkapkan adanya kejanggalan penyaluran bantuan. Ia juga sempat menolak menandatangani dokumen administrasi karena penyaluran bantuan menurutnya belum jelas.
Namun keesokan harinya, ia didatangi oleh Kades Lembang, menurutnya Kades menyampaikan bahwa bantuan telah serahkan tepat sasaran. Ketua BPD pun menandatangani dokumen dimaksud. Belakangan ia ketahui bahwa pengelolaan dana desa tersebut diduga bermasalah, pada saat Inspektorat turun memeriksa.
“Kami BPD tidak dilibatkan dalam proses penyaluran, baru tahu saat bendahara desa meminta tanda tangan. Dan Inspektorat saat melakukan pemeriksaan menemukan dugaan penyaluran tidak tepat sasaran,”ungkapnya, Senin (2/9/2024) menceritakan.
Sementara itu, Kades Lembang menurut informasi dari BPD, saat ini Kades Lembang diduga dalam penahanan Lapas Bulukumba, terkait kasus lain. “Ada kasusnya yang lain”tuturnya.
Perlu disebutkan.Sebelumnya, menurut Irfan GISK, anggaran Rp.75.000.000,- untuk pengadaan kambing.
Bahkan Irfan, mengatakan bantuan seharusnya diberikan kepada 30 orang di empat dusun. Tetapi diduga tidak tepat sasaran. “Bantuan ini diduga tidak sampai pada penerima yang seharusnya,” ujar Irfan.
“Hanya segelintir orang menerima bantuan, sementara Ibu Bulan dari Dusun Kassibuta hanya mendapat uang Rp1 juta. Inilah kemudian Inspektorat turun memeriksa,”ujar, Irfan.
Tidak hanya Irfan, Ketua Umum GISK, Andi Riyal, mendesak Inspektorat Bulukumba segera menindaklanjuti kejanggalan tersebut. “Jika tidak ditindaklanjuti, ini bisa jadi bias ditengah Masyarakat,” tegas Riyal.
Bupati Azis Gubernur Ali mazi dan 13 Anggota DPRD Koltim Dilaporkan ke KPK RI