SINJAI, TARGET TUNTAS, – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan seorang guru SDN 231 Balangpesoang, Naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, berinisial AS alias SKr (55) atas dugaan penganiayaan terhadap muridnya.
Polres Sinjai menangani kasus ini setelah Ibu korban, Ismayani (31), melaporkan insiden tersebut ke Polres Sinjai pada Senin (2/9/2024) malam, dengan nomor LP-B/209/IX/2024/SPKT/Polres Sinjai.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, menyampaikan bahwa peristiwa terjadi di SD Negeri 231 Balangpesoang, Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe. “Korban, anak laki-laki berinisial R, mengaku ditampar oleh gurunya, menyebabkan sakit di wajah sebelah kiri,” jelasnya.
Sejak Selasa 3 September, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Sat Reskrim untuk mendalami motif tindakan tersebut. “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, terutama jika melibatkan anak-anak sebagai korban,” tambah Iptu Andi Rahmatullah.
Polres Sinjai juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Lembaga Perlindungan Anak untuk memastikan penanganan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan tenang dan menunggu hasil penyelidikan yang akan diumumkan secara transparan.
Sebelumnya ada juga kabar diperoleh Target Tuntas, dugaan kekerasan fisik terjadi di Sekolah SDN 231 Balangpesoang bukan kali pertama terjadi, hanya saja pihak sekolah diduga menyembunyikan Persoalan-persoalan tersebut. Baru kemudian setelah R (8) tahun yang diduga alami kekerasan pada 2 September, Persoalan kekerasan terhadap anak didik di Sekolah SDN 231 ini terkuak lebih dalam. Dimana Organ tua korban membeberkan kepada media dan melaporkan ke Polres Sinjai.
Berdasarkan informasi dari Masyarakat dan pihak keluarga terduga korban melalui hasil Investigasi, Inisial N, Z, R, A dan A ( 5 . Anak didik) berikut ini adalah nama inisial anak didik SDN 231 yang diduga juga merupakan anak yang alami dugaan kekerasan fisik yang juga diduga dilakukan oleh oknum Guru inisial AS alias SKr (50) tahun. Namun diera Kepala Sekolah yang menjabat saat ini, menurut Informasi, kejadian dugaan kekerasan fisik terjadi di Sekolahnya baru dua kali, selebihnya sebelum ia menjabat. (*).
Murid SDN 231 Balangpesoang Diduga Alami Kekerasan, Paman Minta Polres Sinjai Tangkap Oknum Guru
Unjuk ‘Empati’ Dinas P3AP2KB Sinjai: Kunjungi Korban Dugaan Kekerasan di SDN 321 Balangpesoang