• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH BONE

Polres Bone Ungkap Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Narkoba

Admin by Admin
in BONE, KASUS
0
29
SHARES
323
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONE, TT, – Polres Bone kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).Rabu (4/9/2024).

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Aswar, SH, MH, menjelaskan kronologi penangkapan FS, seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

FS, yang berusia 33 tahun dan berdomisili di Jalan Sungai Cerekang, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, ditangkap oleh tim Resnarkoba pada 3 September 2024, pukul 12.00 WITA.

Penangkapan berlangsung di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur, setelah melalui proses penyelidikan yang intensif.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek POCO berwarna biru malam dan paket sabu, yang terhubung dengan berkas kasus yang melibatkan inisial AH.

Iptu Aswar, juga menyebutkan, penangkapan FS merupakan tindak lanjut dari penangkapan AH pada 17 Februari 2024.

“Dari hasil pemeriksaan, FS mengakui telah memberikan sabu kepada AH secara cuma-cuma,”kata Kasat Narkoba Polres Bone.

Pengakuan ini, lanjutnya, menjadi kunci penting dalam pengembangan kasus dan penangkapan FS.

FS kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, FS ditahan di Mapolres Bone untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Proses hukum terhadap FS akan terus berlanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Iptu Aswar dalam pernyataan resmi yang diterima Target Tuntas, pada Rabu, 4 September 2024

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan, bagian dari upaya Polres Bone dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba. (*).

Danres CS Jadi Korban Mafia Tambang: Pemilik Lahan Diperas Penambang Liar di Barru

Previous Post

Danres CS Jadi Korban Mafia Tambang: Pemilik Lahan Diduga Diperas Penambang Liar di Barru

Next Post

Satgas SIRI Kejagung Berhasil Tangkap Guntual ‘Kendari, Setelah Melawan

Admin

Admin

Next Post

Satgas SIRI Kejagung Berhasil Tangkap Guntual 'Kendari, Setelah Melawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Gaji PPPK di Majene Segera Cair, Tapi Anggaran Tahun Ini Hanya Enam Bulan

    Gaji PPPK di Majene Segera Cair, Tapi Anggaran Tahun Ini Hanya Enam Bulan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Amarah Memuncak! Pria di Majene Coba Bakar Rumah Gurunya, Polisi Tangkap Setelah Negosiasi

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Jejak ‘Mr X’ Sidrap Terkuak, Kurir Sabu Ditangkap di Jalur Majene–Mamuju

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Aksi Tolak Tambang Pamboang Memanas, Polisi Pastikan Demonstrasi Tetap Kondusif

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kadis Lempar ke Konsultan, Program Oplah Rp41,4 M di Barru Disorot Soal Pengadaan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Dugaan Larangan Hijab di RS Fatima, Pemkot Parepare Datangi Manajemen

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • SD Negeri 51 Galung Paara Gelar Pesantren Ramadhan Ceria Bertema “Petualangan Menuju Syurga”

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PMII Demo DPR dan Polres Sinjai, Terkait MBG

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Wakapolres Majene Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In