• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home KASUS

Oknum Perangkat Desa di Sulsel Terlibat Narkoba Ditangkap Polisi

Nasebut Juga Temannya Bernama Kannan

Admin by Admin
in KASUS
0
43
SHARES
476
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SULSEL, TT, — Seorang oknum perangkat desa di Desa Uloe, Kecamatan Duabboccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, inisial A (29) ditangkap polisi, terkait keterlibatannya dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu pada Jumat, 6 September 2024.

Dia diringkus setelah melarikan diri selama dua bulan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Polres Bone

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini mengikuti penggerebekan yang dilakukan pada 26 Juni 2024. Saat itu, inisial A sempat membuang barang bukti saat penggerebekan di Desa Solo, dan berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.

“Sejak saat itu, A, ini menjadi buronan kami,” jelas Iptu Aswan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 September 2024.

Pada Jumat malam, sekitar pukul 23.00 WITA, polisi berhasil menangkap A di Jalan Wajo, Desa Uloe.

Dalam pengakuannya, A mengungkapkan bahwa sabu yang ditemukan sebelum pelariannya merupakan barang yang dibelinya dari seorang bernama Kannan (temannya) di Kabupaten Wajo dengan harga Rp2.800.000.

Acci kini disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat kurang lebih 2,28 gram.

“Pelaku saat ini kami amankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Aswan. (***)

Tags: Kasus NarkobaOknum Perangkat DesaPolres Bone
Previous Post

Utang Pemkot Parepare Dikupas

Next Post

Jaksa Agung RI Terapkan Keadilan Restoratif 11 Kasus, 1 Permohonan Ditolak 

Admin

Admin

Next Post

Jaksa Agung RI Terapkan Keadilan Restoratif 11 Kasus, 1 Permohonan Ditolak 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Babinsa dan Lurah Patroli Poskamling Bersama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dapur SPPG Pertama di Barru Diresmikan, Bupati Andi Ina Kartika Sari: Jangan Main-Main dengan Anggaran MBG

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bupati Majene: Gerakan Pramuka Membentuk Karakter Generasi Muda yang Cinta Tanah Air

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Sukseskan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Samaelo II

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • TONGKONAN KA’PUN WARISAN LELUHUR YANG PATUT DIPERTAHANKAN

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Bupati Majene Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In