• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home BERITA ADHYAKSA

Jaksa Agung RI Terapkan Keadilan Restoratif 11 Kasus, 1 Permohonan Ditolak 

Admin by Admin
in BERITA ADHYAKSA
0
5
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA, TARGET TUNTAS, –Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui 11 dari 12 permohonan penyelesaian perkara menggunakan keadilan restoratif, Senin 9 September 2024.
Pendekatan ini diadopsi dalam kasus pencurian mesin pemotong rumput oleh Nur Ikhwan alias Wawan di Poso, yang mengakibatkan kerugian Rp2.500.000.
Setelah Wawan mengakui kesalahannya dan meminta maaf, korban setuju untuk menghentikan proses hukum. Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Imam Sutopo, bersama timnya, memfasilitasi penyelesaian ini, yang kemudian disetujui oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto.
Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menekankan, “Keadilan restoratif memberikan solusi lebih adil dengan memungkinkan pelaku memperbaiki kesalahan dan mengurangi dampak negatif dari sistem peradilan konvensional.” Keputusan ini juga mencakup sepuluh kasus lain dari berbagai pelanggaran.
Namun, permohonan penghentian penuntutan untuk Agus Susanto bin Abdullah ditolak karena tidak memenuhi kriteria keadilan restoratif. JAM-Pidum menginstruksikan penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Narahubung: Kapuspenkum Dr Harli Siregar, S.H.M.Hum di Kejagung RI Senin.(9/9/2024)
Penulis : Supriadi
Tags: Kejaksaan Agung RI
Previous Post

Oknum Perangkat Desa di Sulsel Terlibat Narkoba Ditangkap Polisi

Next Post

Pj Bupati Sinjai Pimpin Transformasi Digital Pengelolaan Aset Desa – SIPADES 3.0

Admin

Admin

Next Post

Pj Bupati Sinjai Pimpin Transformasi Digital Pengelolaan Aset Desa - SIPADES 3.0

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Taufan Pawe “Sentil” Pemda: Ombudsman Harus Jadi Alarm, Bukan Tunggu Laporan!

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Peringatan Hardiknas 2026 di Majene, Bupati Launching “Gerakan Kembali ke Sekolah”

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Meriah! 240 Pasang Ikut Turnamen Domino HUT Gardu Hulk 57 di Parepare

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bersama Bupati Majene, Wamen HAM Dorong Kampung Nelayan Jadi Model Pemenuhan Hak Dasar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • STAIN Majene Tambah Empat Guru Besar, Fokus pada Integritas dan Kesiapan Lulusan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hadiri Persemian Auditorum IAS, Tasming Hamid Dorong Kolaborasi Majukan Pendidikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Cabe Cakra Siap Panen, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Turun Langsung Pantau Lahan Petani Sondong Salama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kompol Andri Aryansyah Hadiri Pengukuhan Guru Besar STAIN Majene, Dukung Kemajuan Pendidikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In