• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home BERITA ADHYAKSA

Jaksa Agung RI Terapkan Keadilan Restoratif 11 Kasus, 1 Permohonan Ditolak 

Admin by Admin
in BERITA ADHYAKSA
0
5
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA, TARGET TUNTAS, –Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui 11 dari 12 permohonan penyelesaian perkara menggunakan keadilan restoratif, Senin 9 September 2024.
Pendekatan ini diadopsi dalam kasus pencurian mesin pemotong rumput oleh Nur Ikhwan alias Wawan di Poso, yang mengakibatkan kerugian Rp2.500.000.
Setelah Wawan mengakui kesalahannya dan meminta maaf, korban setuju untuk menghentikan proses hukum. Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Imam Sutopo, bersama timnya, memfasilitasi penyelesaian ini, yang kemudian disetujui oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto.
Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menekankan, “Keadilan restoratif memberikan solusi lebih adil dengan memungkinkan pelaku memperbaiki kesalahan dan mengurangi dampak negatif dari sistem peradilan konvensional.” Keputusan ini juga mencakup sepuluh kasus lain dari berbagai pelanggaran.
Namun, permohonan penghentian penuntutan untuk Agus Susanto bin Abdullah ditolak karena tidak memenuhi kriteria keadilan restoratif. JAM-Pidum menginstruksikan penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Narahubung: Kapuspenkum Dr Harli Siregar, S.H.M.Hum di Kejagung RI Senin.(9/9/2024)
Penulis : Supriadi
Tags: Kejaksaan Agung RI
Previous Post

Oknum Perangkat Desa di Sulsel Terlibat Narkoba Ditangkap Polisi

Next Post

Pj Bupati Sinjai Pimpin Transformasi Digital Pengelolaan Aset Desa – SIPADES 3.0

Admin

Admin

Next Post

Pj Bupati Sinjai Pimpin Transformasi Digital Pengelolaan Aset Desa - SIPADES 3.0

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kasus Laka Lantas Tewaskan Hj. Hasnah di Watang Pulu Disorot, Keluarga Pertanyakan Penahanan Pelaku

    Kasus Laka Lantas Tewaskan Hj. Hasnah di Watang Pulu Disorot, Keluarga Pertanyakan Penahanan Pelaku

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kemendagri Dinanti Atasi Polemik di Sinjai, Tak Diatasi Tega!

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Puluhan Warga Dilarikan ke Puskesmas, Polsek Sendana Lakukan Pemantauan Dugaan Keracunan MBG

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Dua Pengendara Alami Luka Serius, Sat Lantas Polres Majene Bergerak Cepat Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Dusun Pesuloang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dukung Stabilitas Daerah, Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Sulbar Ikuti Rakor Virtual dengan Pusat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pelayanan Pagi Hari, Sat Lantas Polres Majene Gelar Commander Wish di Titik Rawan Macet

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Tindaklanjuti Arahan Kepala Bapenda Sulbar, Plt. Kabid P2IT Matangkan Aturan Penertiban Kendaraan Domisili Sulawesi Barat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Diikuti Puluhan Guru Agama di Majene, Mafindo Sulbar Gelar Implementasi AI Ready ASEAN

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In