• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home KASUS

Oknum Perangkat Desa di Sulsel Terlibat Narkoba Ditangkap Polisi

Nasebut Juga Temannya Bernama Kannan

Admin by Admin
in KASUS
0
43
SHARES
477
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SULSEL, TT, — Seorang oknum perangkat desa di Desa Uloe, Kecamatan Duabboccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, inisial A (29) ditangkap polisi, terkait keterlibatannya dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu pada Jumat, 6 September 2024.

Dia diringkus setelah melarikan diri selama dua bulan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Polres Bone

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini mengikuti penggerebekan yang dilakukan pada 26 Juni 2024. Saat itu, inisial A sempat membuang barang bukti saat penggerebekan di Desa Solo, dan berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.

“Sejak saat itu, A, ini menjadi buronan kami,” jelas Iptu Aswan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 September 2024.

Pada Jumat malam, sekitar pukul 23.00 WITA, polisi berhasil menangkap A di Jalan Wajo, Desa Uloe.

Dalam pengakuannya, A mengungkapkan bahwa sabu yang ditemukan sebelum pelariannya merupakan barang yang dibelinya dari seorang bernama Kannan (temannya) di Kabupaten Wajo dengan harga Rp2.800.000.

Acci kini disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat kurang lebih 2,28 gram.

“Pelaku saat ini kami amankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Aswan. (***)

Tags: Kasus NarkobaOknum Perangkat DesaPolres Bone
Previous Post

Utang Pemkot Parepare Dikupas

Next Post

Jaksa Agung RI Terapkan Keadilan Restoratif 11 Kasus, 1 Permohonan Ditolak 

Admin

Admin

Next Post

Jaksa Agung RI Terapkan Keadilan Restoratif 11 Kasus, 1 Permohonan Ditolak 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Gaji PPPK di Majene Segera Cair, Tapi Anggaran Tahun Ini Hanya Enam Bulan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dukungan Mengalir Deras! STIKes Bina Bangsa Majene All Out untuk Nadia Sarah Annisa di Puteri Indonesia 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • BRI Majene Layani Penukaran Uang Baru Melalui Program Serambi BI Jelang Idul Fitri

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Dari Toraja dan Luwu Utara, Mamuju di Dorong Jadi Pusat Konektivitas: Gubernur Sulbar Siap Bangun Jaringan Jalan Baru

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kapolres Majene: Sanksi Tegas Jika Ada Anggota Terlibat Penembakan di Polman

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Meriahkan Ramadhan! Festival KURMA di Galung Jadi Ajang Pembinaan Akhlak Remaja

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Amarah Memuncak! Pria di Majene Coba Bakar Rumah Gurunya, Polisi Tangkap Setelah Negosiasi

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Wakapolres Majene Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Semarak Ramadhan, Polres Majene Gelar Lomba Adzan Antar Satker di Masjid Nurul Ikhlas

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In