• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home KASUS

Oknum Perangkat Desa di Sulsel Terlibat Narkoba Ditangkap Polisi

Nasebut Juga Temannya Bernama Kannan

Admin by Admin
in KASUS
0
43
SHARES
477
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SULSEL, TT, — Seorang oknum perangkat desa di Desa Uloe, Kecamatan Duabboccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, inisial A (29) ditangkap polisi, terkait keterlibatannya dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu pada Jumat, 6 September 2024.

Dia diringkus setelah melarikan diri selama dua bulan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Polres Bone

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini mengikuti penggerebekan yang dilakukan pada 26 Juni 2024. Saat itu, inisial A sempat membuang barang bukti saat penggerebekan di Desa Solo, dan berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.

“Sejak saat itu, A, ini menjadi buronan kami,” jelas Iptu Aswan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 September 2024.

Pada Jumat malam, sekitar pukul 23.00 WITA, polisi berhasil menangkap A di Jalan Wajo, Desa Uloe.

Dalam pengakuannya, A mengungkapkan bahwa sabu yang ditemukan sebelum pelariannya merupakan barang yang dibelinya dari seorang bernama Kannan (temannya) di Kabupaten Wajo dengan harga Rp2.800.000.

Acci kini disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat kurang lebih 2,28 gram.

“Pelaku saat ini kami amankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Aswan. (***)

Tags: Kasus NarkobaOknum Perangkat DesaPolres Bone
Previous Post

Utang Pemkot Parepare Dikupas

Next Post

Jaksa Agung RI Terapkan Keadilan Restoratif 11 Kasus, 1 Permohonan Ditolak 

Admin

Admin

Next Post

Jaksa Agung RI Terapkan Keadilan Restoratif 11 Kasus, 1 Permohonan Ditolak 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Taufan Pawe “Sentil” Pemda: Ombudsman Harus Jadi Alarm, Bukan Tunggu Laporan!

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Peringatan Hardiknas 2026 di Majene, Bupati Launching “Gerakan Kembali ke Sekolah”

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Meriah! 240 Pasang Ikut Turnamen Domino HUT Gardu Hulk 57 di Parepare

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bersama Bupati Majene, Wamen HAM Dorong Kampung Nelayan Jadi Model Pemenuhan Hak Dasar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • STAIN Majene Tambah Empat Guru Besar, Fokus pada Integritas dan Kesiapan Lulusan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hadiri Persemian Auditorum IAS, Tasming Hamid Dorong Kolaborasi Majukan Pendidikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Cabe Cakra Siap Panen, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Turun Langsung Pantau Lahan Petani Sondong Salama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kompol Andri Aryansyah Hadiri Pengukuhan Guru Besar STAIN Majene, Dukung Kemajuan Pendidikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In