INHU, TARGET TUNTAS.ID,–Dalam operasi yang mengejutkan, Polsek Batang Gansal menangkap MF (28), seorang pemuda asal Tanjung Jabung, Jambi, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Penangkapan ini terjadi pada 16 September 2024, berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di kawasan Jl. Poros PT. SRJ, Desa Sungai Akar.
Kejadian ini dimulai saat Kapolsek Batang Gansal, IPTU SP. Hutahaean, S.H., M.H., menerima informasi mencurigakan. Tim Polsek segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi tersebut.
“Pada hari penangkapan, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melihat MF mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion bersama rekannya, HD. Saat diperiksa, MF tampak panik dan membuang barang ke arah belakang,” jelas Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, kepada Target Tuntas dalam keterangannya melalui sambungan daring, Sabtu 21 September.
Setelah ditangkap, pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan barang bukti mengejutkan: satu bungkus plastik berisi sabu, sabu seberat 4,07 gram, dan ganja seberat 14,88 gram. Selain itu, barang bukti lain seperti sepeda motor, handphone, dan kotak rokok yang berisi narkoba juga diamankan.
MF, dalam pemeriksaan, mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang bernama E. Kini, MF beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam melaporkan aktivitas ilegal. “Kasus ini menunjukkan ketegasan Polsek Batang Gansal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka. Diharapkan, tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mendorong masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan aktivitas ilegal di sekitar mereka,” pungkas Misran.
Dengan penangkapan ini, Polsek Batang Gansal menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. (Mat/TT).