• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home BERITA ADHYAKSA

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan dari Kemendes PDTT atas Kesuksesan Program JAGA DESA

Admin by Admin
in BERITA ADHYAKSA, JAKARTA
0
6
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Target Tuntas, Jakarta– – Jaksa Agung ST Burhanuddin baru-baru ini menerima piagam penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Penghargaan ini diberikan atas dukungan Kejaksaan Agung RI dalam mensukseskan pembangunan desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Piagam penghargaan dengan nomor: 2011/KPG.02.06/2024 diserahkan langsung oleh Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, dalam kunjungannya ke Kantor Kejaksaan Agung pada Senin, 23 September 2024.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Menteri Desa PDTT dan jajaran atas kunjungan serta penghargaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen Aparatur Kejaksaan dalam melakukan pendampingan dan pengawalan program Dana Desa agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan.
“Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ujar Jaksa Agung.
Program Jaga Desa ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung dan Menteri Desa PDTT pada 15 Maret 2018, yang diperbaharui pada Maret 2023. MoU ini diperkuat dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) dan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT.
Jaksa Agung juga menerbitkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Intelijen Melalui Program Jaga Desa, agar kehadiran Jaksa semakin dirasakan manfaatnya di tengah masyarakat, serta dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
Menteri Desa PDTT menyatakan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dukungan Kejaksaan Agung dalam mensukseskan pembangunan desa dengan mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana desa sesuai peruntukannya.
“Program Jaga Desa terbukti membantu sukseskan pembangunan desa di Indonesia dan telah berhasil mengawasi penyaluran dana desa agar digunakan secara efektif,” ujar Menteri Desa PDTT.
Beliau juga menambahkan bahwa program ini memastikan penyaluran Dana Desa tepat sasaran dan maksimal untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.
Audiensi ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono dan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, serta jajaran Kemendes PDTT yang terdiri dari Sekretaris Jenderal Taufik Madji, Inspektur Jenderal Teguh, Kepala Badan Pengembangan Informasi Ivanovich Agusta, dan Kepala Biro Hukum Lalu Syaifuddin.

Narahubung : Kapuspenkum Dr Harli Siregar & Andri Wahyu Setiawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, 23 September 2024 .
Editor: Supriadi Buraerah
Tags: Berita AdhyaksaJaga DesaKejaksaan AgungKemendes PDTTPenghargaan
Previous Post

IRT Terjerat Kasus Narkoba di Reba – Rengat

Next Post

Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Serentak 2024, Polres Nias Selatan Gelar Pengamanan Ketat

Admin

Admin

Next Post

Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Serentak 2024, Polres Nias Selatan Gelar Pengamanan Ketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tambang Ilegal Suplai Material Proyek Negara? Pembangunan Tanggul Tandasura Dipertanyakan

    Tambang Ilegal Suplai Material Proyek Negara? Pembangunan Tanggul Tandasura Dipertanyakan

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rekan Kerja Curiga Tak Bisa Hubungi Korban, Pegawai Bank Ditemukan Meninggal di Kos

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Viral di Media Sosial, Tudingan “Monster” di SDN 82 Parepare Jadi Sorotan Publik

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Catatan ringan sambut Konferprov PWI Sulsel ‘FAJAR’ KEMBALI BERTARUNG

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Forum Profesor Sulbar dan Pemkab Majene Perkuat Langkah Pendirian Politeknik di Majene

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Demo Mahasiswa Desak Transparansi Puskesmas Sendana 1, Dinkes Majene Temui Massa dan Beri Jawaban

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kabag Ops Polres Majene Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Perkuat Semangat Persatuan dan Kebangsaan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dugaan Korupsi Dana KUR BRI di Majene Masuk Babak Baru

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Heboh! Pendaki Kesurupan di Puncak Gunung Nepo, Brimob Sulsel dan Tim SAR Turun Tangan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In