JAKARTA TARGET TUNTAS.ID, – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa penegakan hukum harus mengedepankan hati nurani.
Hal ini diungkapkan dalam amanatnya pada penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa Angkatan LXXXI di Jakarta, 30 September 2024.
ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa peran Jaksa tidak hanya sebagai Penuntut Umum, tetapi juga sebagai Penyidik dan Eksekutor.
Ia menekankan bahwa kewenangan untuk merampas kemerdekaan seseorang harus disertai dengan integritas dan moralitas.
“Penegakan hukum tidak boleh hanya benar secara normatif, tetapi juga harus adil,” ujarnya.
ST Burhanuddin juga mengingatkan tantangan yang dihadapi terkait penerapan KUHP Nasional yang baru serta perkembangan teknologi, terutama kecerdasan buatan (AI) yang dapat memengaruhi penegakan hukum.
Di akhir sambutannya, ia berharap para Jaksa baru dapat berpegang pada kebenaran dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.