BULUKUMBA TARGET TUNTAS.ID,– Lembaga Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK) menyoroti penerapan penggunaan barcode di SPBU Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, yang dianggap menyusahkan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum GISK, Andi Riyal, pada 2 Oktober 2024.
Menurut Riyal, aturan baru penggunaan barcode yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2024, justru menimbulkan kebingungan. Ia mencontohkan pengalaman pribadi di SPBU Kelurahan Caile, di mana ia tidak dilayani untuk pengisian BBM jenis pertalite karena belum mendaftar barcode. Meski ingin mendaftar, petugas mengatakan layanan pendaftaran sudah tutup dan harus dilakukan keesokan harinya.
“Saya paham bahwa kita berdiri di Negara Hukum, sehingga harus taat pada aturan. Hari ini, saya mendaftarkan barcode agar mendapatkan pelayanan yang sesuai,” ujarnya.
Namun, pada dini hari yang sama, Riyal menemukan ketidakadilan saat melihat mobil pickup dilayani di SPBU Ujung Loe tanpa menggunakan barcode. Ketika ditanya petugas mengenai penerapan barcode, petugas menjawab bahwa aturan tersebut sudah berlaku. Hal ini membuat Riyal mempertanyakan konsistensi pelayanan yang diterapkan.
“Untuk apa barcode ini jika yang tidak terdaftar tetap dilayani?” tegasnya.
Pihak SPBU menjelaskan bahwa tidak semua SPBU menerapkan aturan yang sama. Di Ujung Loe, pengisian BBM jenis pertalite di bawah seratus ribu rupiah bisa dilakukan tanpa barcode, sementara di SPBU lainnya tidak ada kebijakan serupa yang tercantum dalam aplikasi My Pertamina.
Riyal mendesak pemerintah untuk mengevaluasi dan menghapus penggunaan barcode yang dianggap membingungkan dan menyusahkan masyarakat. Ia menekankan bahwa masyarakat diharuskan mematuhi aturan, tetapi pelayanan di lapangan tidak konsisten dengan kebijakan yang berlaku. “Jadi Penggunaan Barcode My Pertamina itu tidak semua sama aturannya yang diterapkan, temuan saya.Lain SPBU lain aturan pelayanan nya,”pungkasnya.***