BULUKUMBA, TARGET TUNTAS.ID,– Rafiuddin Warga Desa Lamanda, Kecamatan Bonto Tiro, telah mengadukan atau melaporkan dugaan kongkalikong penerbitan surat hibah dan dugaan pemalsuan dokumen SPPT di Polres Bulukumba.
“Benar beliau sudah melaporkan ke Polres Bulukumba, kemarin (Rabu), ia keberatan dengan persoalan tersebut sehingga melapor, beliau berharap hak nya kembali, dan persoalan ini ditangani dengan baik oleh Polres Bulukumba,”kata Ketua Lembaga GISK, Andi Riyal yang juga mendampingi pelapor, (3/10/2024).
Sementara itu terlapor yang merupakan oknum pejabat publik, belum minat menanggapi pertanyaan Target Tuntas. Ia dikonfirmasi melalui sambungan daring sejak Selasa.
Kendati demikian, terkait persoalan surat hibah, menurut ungkapan Andi Riyal terdapat tiga surat, “ada tiga surat hibah,”kuncinya.
Sebelumnya Rafiuddin mendatangi Sekretariat GISK, mereka kemudian ke Polres Bulukumba untuk melaporkan.***
BERITA TERKAIT:
Gawat! GISK – PATI Bakal Demo Terkait ‘Polemik’ Dokumen SPPT Milik Raifiuddin
GISK – PATI Dampingi Rafiuddin Mengulik Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ‘Dokumen SPPT’