K eputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi republik indonesia, Nomor: 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang penetapan kebutuhan pegawai pemerintah, dengan perjanjian kerja (PPPK) dilingkungan instansi pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Demikian dasarnya, Pemerintah Kabupaten Majene akan melaksanakan seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
