MAKASSAR, TARGETTUNTAS.ID — Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, memberikan klarifikasi mengenai tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial MJ yang diberitakan kabur dari tahanan. Menurut Didik, MJ melarikan diri saat akan ditangkap, bukan saat sudah ditahan di Posko Ditresnarkoba Polda Sulsel.
“Itu bukan kabur dari posko, tapi kabur saat dilakukan penangkapan di kawasan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar. Jadi, MJ belum kami bawa ke Posko dan ia melarikan diri,” ungkap Didik saat dihubungi pada Kamis (3/10/2024).
Didik menjelaskan bahwa MJ diduga terlibat dalam sindikat jaringan narkoba. Saat ini, polisi masih memburu MJ dan telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pelaku.
Penangkapan MJ berawal dari informasi adanya pengiriman paket mencurigakan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada 19 September 2024. Paket tersebut dikirim melalui jasa pengiriman JNE ke Ternate, dan setelah diperiksa, ternyata berisi narkoba jenis sabu seberat 25 gram.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan pengecekan di JNE dan berhasil mengidentifikasi motor serta pelaku melalui pemantauan CCTV,” lanjut Didik.
Upaya penangkapan dilakukan pada 22 September 2024 di kawasan Antang, namun MJ berhasil melarikan diri, meninggalkan sepeda motornya yang kemudian ditemukan berisi sabu seberat 50 gram dan KTP pelaku.
(*)