JAKARTA, TARGETTUNTAS.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan sindikat judi online yang dikendalikan oleh warga negara asing. Penggerebekan yang dilakukan pada 1 Oktober 2024 itu menghasilkan penangkapan tujuh tersangka, termasuk QF, seorang warga negara Cina yang diduga mengelola aliran dana dari hasil perjudian melalui platform Slot8278.
“Sindikat ini sudah beroperasi sejak September 2022 dan berhasil menjaring 85 ribu budak yang aktif bermain (pemain), sebagian besar dari Indonesia, dengan total perputaran uang mencapai Rp 685 miliar,” jelas Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Jakarta, pada hari Selasa (8/10/2024).
Selain QF, turut ditangkap enam warga Indonesia yang masing-masing memiliki peran penting dalam operasi sindikat tersebut. Mereka berperan dalam manajemen keuangan, operasional, dan pengelolaan layanan pembayaran. Seorang tersangka lainnya, berinisial IJ, hingga kini masih buron.
Modus operandi sindikat ini menggunakan layanan perbankan dan aplikasi untuk menghubungkan deposit dan penarikan hasil judi dengan situs utama yang berbasis di Cina. Barang bukti yang disita termasuk 17 ponsel, 3 laptop, serta uang tunai sebesar Rp 6,055 miliar, dengan lima rekening yang sudah diblokir.
Para pelaku akan menghadapi hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara.
(*)